Friday, June 26, 2026
Friday, June 26, 2026

Ditinggal Pulang Kampung, Kalung Perhiasan Warga di Denpasar Selatan Raib Digasak Maling

DENPASAR, MediaBaliNews – Jajaran Kepolisian Sektor Denpasar Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian perhiasan yang menyasar sebuah rumah hunian.

Korban baru menyadari barang berharganya raib setelah kembali dari perjalanan luar kota selama beberapa hari. Pihak kepolisian telah menerjunkan tim penyidik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan pemeriksaan fisik di area tempat penyimpanan barang yang hilang,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis, 25 Juni 2026.

Insiden kriminalitas tersebut menimpa seorang perempuan berinisial LP yang berusia 31 tahun di kediamannya yang beralamat di Jalan Mekar Jaya 2 Blok A 9A No. 31, Denpasar Selatan. Kasus ini resmi dilaporkan ke pos pelayanan kepolisian pada Sabtu pagi, 20 Juni 2026, sekitar pukul 08.16 WITA, tak lama setelah korban memastikan barang miliknya hilang.

“Modus operandi pelaku diduga masuk dan mengambil perhiasan tersebut dengan mudah saat kondisi rumah sedang sepi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, korban sempat membuka kotak perhiasan yang disimpan di dalam lemari kamarnya untuk mengambil sebuah gelang. Korban memastikan bahwa pada saat itu, sebuah kalung Joda miliknya masih tersimpan dengan aman di dalam kotak tersebut.

Setelah momen itu, korban mengunci rumahnya dan pergi pulang kampung selama empat hari berturut-turut. Gelagat mencurigakan baru disadari korban saat kembali ke rumah pada Jumat pagi, 19 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Ketika hendak mengambil perhiasan liontin miliknya, korban terkejut mendapati kalung Joda yang sebelumnya ada di dalam kotak tersebut sudah raib dari tempatnya.
Sadar telah menjadi korban aksi pencurian, korban langsung mendatangi Markas Komando Polsek Denpasar Selatan guna membuat laporan resmi agar kasusnya dapat diusut lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Lima Tersangka, Ungkap Kasus Curas yang Tewaskan Perempuan di Denpasar

“Tim Opsnal Unit Reskrim telah mendatangi lokasi untuk olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lingkungan perumahan, serta mengarahkan korban untuk melengkapi berkas administrasi laporan,” tuturnya.

Hingga saat ini, pelaku pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan sistem pengamanan rumah, seperti mengunci pintu berlapis atau menitipkan rumah kepada tetangga maupun petugas keamanan setempat, apabila hendak ditinggal bepergian dalam jangka waktu lama,” pungkasnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI