JEMBRANA, MediaBaliNews – Hebohkan warga, seekor ular piton memangsa hewan ternak warga Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, berhasil diamankan Satuan pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Jembrana pada Sabtu malam (16/12).
Menurut informasi, penemuan hewan liar berbahaya tersebut diketahui oleh warga sekitar pukul 19.30 Wita disekitar pinggir jalan Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah.
“Kami diinfokan oleh warga bernama Bu Rista, selanjutnya regu III Damkar langsung meluncur ke lokasi untuk penanganan,” ungkap Kasi Damkar dan Penyelamatan Jembrana Kade Bagus Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu (17/12).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hewan liar jenis ular piton dengan panjang 2 meter dan berat sekitar 10 kilogram ini sebelumnya sudah sempat memangsa anak babi milik warga. Warga yang dikagetkan dengan adanya binatang buas tersebut sontak melakukan penanganan awal dengan mengusir ular tersebut dengan senapan angin.
Kemudian, perut ular piton tersebut besar sehingga membuat kesulitan bergeral lantaran usai memangsa anak babi. Karena hal itu, warga melaporkan temuan ular tersebut ke Mako Damkar untuk dilakukan penanganan.
“Ular sudah diamankan di Mako Damkar, namun, ular kedapatan tertembak di bagian kepala oleh warga,” ungkapnya.
Karena adanya kejadian tersebut, ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama pekarangan rumah.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada terhadap keberadaan hewan liar di sekitar tempat tinggalnya. Segera laporkan kepada kami dan jangan melakukan penanganan sendiri jika belum memiliki keahlian di bidangnya,” tandasnya. (gsn/mbn)






















