JEMBRANA, MediaBaliNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mulai proses pelipatan surat suara caleg (calon legislatif) DPR RI dengan melibatkan puluhan pekerja pelipat di Gedung Auditorium Jembrana. KPU Jembrana targetkan pelipatan surat suara DPR RI rampung dalam waktu tiga hari, Jumat (5/1).
Dari pantauan, terlihat puluhan orang pekerja melakukan proses pelipatan surat suara yang diawasi ketat, baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana maupun dari pihak kepolisian Polres Jembrana.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana, I Ketu Adi Sanjaya mengatakan, saat ini proses pelipatan dilakukan oleh puluhan orang pekerja.
“Hari ini kita mulai proses pelipatan surat suara DPR RI melibatkan secara total 77 orang pelipat, ” ungkapnya saat ditemui dilokasi.
Pihaknya menjelaskan bahwa target pelipatan surat suara DPR RI ini selesai dalam tiga hari. Adi juga mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu surat suara DPD dikirim ke Jembrana.
“Target kita masing-masing jenis surat suara itu tiga hari. Jadi selama 12 hari sudah selesai proses pelipatan, ” harapnya.
Disinggung mengenai apa bila terdapat surat suara yang mengalami cacat atau kerusakan, baik itu karena sobek atau terkena tinta. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini belum ditemui adanya surat suara yang mengalami kerusakan, dan apa bila terdapat surat suara yang robek, pihaknya akan anggap rusak.
“Kalau yang tidak terlalu, hanya dipinggirannya saja terkena percikan tinta, dan kemudian tidak ada di dalam kotak calon itu masih bisa kita terima, ” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan, upah yang diterima para pelipat surat suara DPR RI ini sebesar Rp. 200 Rupiah per surat suara. Para pelipat juga tidak dibatasi berapa banyak yang harus dikerjakan.
“Itu pelipatan dan sortir ya. Tergantung kecepatan mereka, mungkin ada orang yang dalam satu hari bisa selesai 2 dus, yang penting cepat dan rapi, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















