JEMBRANA, MediaBaliNews – Masyarakat saat ini diharapkan lebih berhati-hati dengan adanya penipuan melalui aplikasi pesan singkat dengan modus pelaku kejahatan mengirimi link tautan maupun malware APK.
Sebelumnya, penipuan dengan modus serupa telah banyak memakan korban. Pelaku kejahatan dengan mudah meretas smartphone korban yang secara tidak sadar telah mengklik link tautan maupun mendownload malware APK melalui aplikasi pesan singkat.
Sebagai langkah pencegahan adanya korban, khusunya bagi masyarakat Jembrana. Kasat Reskrim Polres Jembrana, Agus Riwayanto Diputra menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati apabila menemukan atau mendapati pesan berupa link tautan maupun malware APK.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebelumnya pelaku mengirimkan APK berupa undangan pernikahan, blanko dan tilang kini masyarakat dihimbau waspada penipuan APK bisa lewat PPS Pemilu mengikuti momentum saat ini.
“Untuk mengantisipasi, kami terlebih dahulu menginformasikan kepada masyarakat Jembrana agar berhati-hati menerima pesan baik dari whatsapp maupun dari mesengger berupa malware APK,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (10/1).
Saat ini, pelaku kejahatan penipuan ini memanfaatkan tren terkini, yang biasanya menggunakan undangan pernikahan, blanko, tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024.
“Masyarakat harus hati-hati menerima pesan APK di handphone, jika dibuka aplikasi tersebut semua identitas di hanphone baik data pribadi dan parahnya termasuk data rekening di mobile banking yang ada di hanphon bisa diretes,” terangnya.
Ia menjelaskan, penipuan peretasan dengan malware APK biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan atau tautan yang berisi file APK kepada korban. File APK tersebut biasanya dikemas dengan tampilan yang menarik.
“Jika korban mengunduh dan menginstal file APK tersebut, maka malware akan menyusup ke dalam smartphone korban,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















