JEMBRANA, MediaBaliNews – Jika membandel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana siap bersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang yang dilaksanakan tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 nanti.
Diketahui, pada masa tenang pada pemilu merupakan momen saat peserta pemilu tidak bisa lagi melakukan kampanye. Di masa tenang, seluruh alat peraga seperti baliho harus dicopot.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pencopotan APK terhadap setiap partai politik terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar adanya kesadaran dari setiap parpol dan memiliki inisiatif untuk membersihkan APK mereka masing-masing. Pihaknya juga mengaku akan segera membahas terkait pencopotan APK di masa tenang.
“Kalau setelah hari H mereka tidak juga membersihkan APK-nya, kita langsung turun ke lapangan bersama Bawaslu dan Satpol PP Jembrana,” ungkapnya, Kamis (8/2).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap setiap APK yang masih terpasang diwilayahnya. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan semua APK dibersihkan dan tidak ada yang tertinggal agar dapat menciptakan suasana yang kondusif di masa tenang.
“Kita ingin memastikan semua APK dibersihkan dan tidak ada yang tertinggal, ” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan kepada seluruh partai politik dan tim kampanye untuk mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap masa tenang dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan damai.
“Kita harapkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif di masa tenang ini. Laporkan kepada KPU atau Bawaslu jika menemukan APK yang masih terpasang,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















