Wednesday, April 22, 2026
Wednesday, April 22, 2026

Razia Blok Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Rutan Negara

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke- 60 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kecamatan Negara, Jembrana menggelar razia blok hunian dan temukan sejumlah barang terlarang.

Razia blok hunian tersebut merupakan serangkaian Apel Siaga 3+1 Kunci Maju Berantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta razia blok hunian yang digelar pada Jumat sore (5/4).

Kegiatan tersebut juga turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna membantu menjaga  keamanan sekaligus mempererat sinergitas antar APH. 

Sebelum melaksanakan razia blok hunian, kegiatan diawali dengan apel siaga dengan diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pelaksana serta  dihadiri juga dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Bali, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana.

Dalam Apel pengarahan, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya deteksi dini  untuk mencegah gangguan kamtib dan meningkatkan kewaspadaan petugas.

“Ini merupakan salah  satu komitmen kita untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” ungkapnya, Sabtu (6/4/2024).

Menurutnya, aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak  hukum lainnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada APH yang telah hadir membantu dalam melancarkan kegiatan hari ini. Saya harap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan sinergitas yang telah kita jalin, ” harapnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan tentang pentingnya untuk selalu waspada dan ingat 3+1.

“Sinergitas ini harus selalu kita tingkatkan sebagai upaya upaya mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Buka Musrenbang 2027, Jembrana Usung Konsep ‘Empati Fiskal’ dan Dorong Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Usai melaksanakan apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan baik itu penggeledahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun kamar hunian dan lingkungan Rutan yang dilaksanakan bersama APH.

 “Dalam giat penggeledahan, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang di dalam kamar hunian seperti, paku, sendok, korek api gas, kartu, parfum kaca, dan beberapa benda yang berbahan  dasar logam dan kaca,” bebernya.

Barang-barang terlarang tersebut nantinya akan di musnahkan  oleh petugas serta memberikan sanksi kepada warga binaan yang diketahui membawa barang terlarang tersebut.

Namun, palam pelaksanaan penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang lainnya seperti handphone dan Narkoba. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI