JEMBRANA, MediaBaliNews – Selama tahun 2024 ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Jembrana menilai angka kasus kekerasan seksual terhadap anak masih relatif cukup tinggi.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengatakan, dari bulan Januari hingga April di tahun 2024 ini, pihaknya sudah menerima sejumlah kasus kekerasan seksual.
“Ada dua, bulan januari satu dan April kemarin satu, ” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut, pihaknya menerangkan, jumlah tersebut untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Jembrana masih relatif tinggi.
“Asalkan sudah lebih dari satu kasus itu sudah cukup tinggi, ” jelasnya.
Sedangkan, selama tahun 2023 kemarin, pihaknya mengaku telah mencatat sebanyak 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Disinggung mengenai solusi untuk menekan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, pihaknya mengaku telah melakukan pemetaan untuk melaksanakan sosialisasi ke setiap-setiap sekolah di tinggat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan.
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan melaksanakan sosialisasi dengan mengandeng Dinas Kesehatan, RSU Negara atau Puskesmas dalam memberikan sosialisasi dampak dari seks bebas.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















