JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, seorang balita berusia 1,5 tahun diduga tewas tenggelam disebuah saluran irigasi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (17/5).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan, peristiwa tersebut berawal disaat korban KAP berada dirumah bersama Ibunya Ni Made Sinta Susriya Dewi (29) dan kakanya berinisal MTP sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu korban hendak mandi bersama ibunya. Namun, ibu korban masih menyapu dan hendak menyiapkan alat mandi di dalam kamar. Sedangkan, kakak korban saat itu sedang melayani seorang pembeli di warungnya.
Lebih lanjut, berselang waktu sekitar 5 menit, kakak korban mengetahui korban sudah tidak ada dihalaman rumah maupun disekitar rumah. Sempat dilakukan pencarian di sekitar rumah, namun korban tak kunjung ditemukan.
Karena itu, kakak korban lantas memberitahukan hal tersebut kepada ayahnya I Made Adi Suadnyana (38) yang saat itu berada di sawah. Mengetahui hal tersebut, ayah korban seketika pulang ke rumah.
Naasnya, belum tiba di rumah, Adi Suadnyana malah mendapatkan telepon oleh salah satu warga bahwa anaknya ditemukan terhanyut di saluran irigasi yang berjarak kurang lebih 300 meter di arah selatan.
“Saat itu, Ni Putu Dewi Budiartin (32) sedang mencuci di saluran irigasi depan rumahnya. Namun, tiba-tiba ada tangan seorang anak kecil yang menabrak kakinya dalam posisi mengambang, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).
Karena hal itu, Putu Dewi kaget dan sontak berteriak meminta tolong. Mendengar adanya teriakan minta tolong, I Made Yasa lantas mengangkat korban dan mencoba memberikan pertolongan pertama, namun sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan.
“Atas informasi tersebut selanjutnya kedua orangtua korban menuju lokasi ditemukan dan langsung membawa korban ke Puskesmas I Mendoyo, ” jelasnya.
Usai dilakukan pemerikaaan di Puskesmas I Mendoyo, tubuh korban sudah berubah kebiruan dan dinyatakan telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. (gsn/mbn)






















