JEMBRANA, MediaBaliNews – Menanggapi maraknya kasus perundungan (bullying) dan pelecehan seksual dilingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri Jembrana melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (4/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana dengan tema Perundungan (bullying) dan Pelecehan Seksual di lingkungan anak-anak dan remaja dengan mendatangi sekolah SMP Negeri 3 Negara.
Kasi Intel Kejari Jembrana, Fajar Said menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan diluar ruangan dengan memanfaatkan waktu kegiatan literasi di halaman sekolah, sehingga bisa melibatkan seluruh siswa- siswa SMPN 3 Negara.
“Bahwa materi kegiatan JMS didasarkan pada semakin tingginya angka kasus tindak pidana yang  melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Dimana sejak bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2024 telah terjadi 7 (tujuh) kasus pelecehan seksual pada anak di wilayah Kabupaten jembrana, ” ungkapnya.
Selain pelecehan seksual, materi kegiatan JMS juga sehubungan dengan perundungan atau bullying yang juga kerap terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja.
“Kegiatan JMS ini bertujuan untuk memebrikan pemahaman kepada siswa-siswi sehubungan dengan Perundungan (Bullying) dan Pelecehan Seksual dalam perspektif hukum, sehingga harapannya dapat mencegah anak sebagai pelaku  atau sebagai korban yang dapat berujung pada kasus anak yang berhadapan dengan hukum, ” terangnya.
Selain kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Jembrana juga melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di SMPN 3 Negara dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jembrana dengan penyampaian materi sehubungan korupsi dan pembagian souvenir dan sticker kepada para siswa. 
“Upaya untuk memberikan pemahaman kepada para siswa sehingga memiliki sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi dan membangun karakter yang jujur, disiplin, bertanggung jawab dan peduli, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















