Friday, August 14, 2026
Friday, August 14, 2026

KPU Jembrana Dapati Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

JEMBRANA, MediaBaliNews – Usai melakukan tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mendata ribuan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) di Kabupaten Jembrana.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, proses pencoklitan di Jembrana telah selesai dilaksanakan 100 persen pada tanggal 7 Juli 2024 lalu.

“Kemudian, dari data DP 4 ada 246.088 pemilih itu sudah 100 persen semua kita coklit, ” ungkapnya pada saat Media Gathering yang berlangsung di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (13/7/2024).

Lebih lanjut, pada proses tersebut pihaknya mendapati pemilih TMS sekitar sebanyak 3.652, dan pemilih baru sebanyak 3.612.

“Untuk pemilih TMS bukan berarti yang meninggal sebanyak itu. Karena disana ada kategori yang pindah memilih. Jadi mendekatkan dengan TPS terdekat, ” terangnya.

Selain itu, kata Adi, pemilih baru juga terlihat banyak dalam rekapitulasi. Namun, kebanyakan yang terdata pemilih baru tersebut merupakan pemilih pindahan dari TPS lain.

“Jadi ada sekitar mungkin tiga ribuan yang seperti itu. Sehingga ini juga dihapus di TPS asal, kemudian menjadi pemilih baru di TPS tujuan, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  BKK Senilai 300 Juta Untuk Masing-Masing Desa Adat di Jembrana Belum Diterima Sepenuhnya
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI