JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebagai bentuk antisipasi timbulnya konflik terkait adanya informasi palsu atau berita hoax, Kepolisian Polres Jembrana pantau sejumlah akun palsu.
Pemantauan ini juga dilakukan mengingat saat ini sudah memasuki masa-masa Pilkada 2024. Pastinya, terdapat sejumlah akun penyebar berita hoax yang berpontensi memicu terjadinya konflik.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, masyarakat bisa bebas berpendapat disetiap sosial media (sosmed) namun tetap sesuai dengan aturan.
“Yang sering menyebarkan berita-berita. Entah itu benar atau berita itu semacam hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tentunya kita pantau terus, ” ungkapnya, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, pihaknya akan selalu memantau sejumlah akun yang menyebarkan berita hoax. Apabila sudah mulai meresahkan dan memicu terjadinya konflik maka pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan.
“Begitu sudah kira-kira meresahkan, tentunya Polres akan melakukan upaya penyelidikan, ” tegasnya.
Menurutnya, meresahkan yang dimaksud apabila berita-berita tanpa dasar atau hoax yang disebarkan di sosmed dapat menimbulkan konflik horizontal maupun konflik antar agama.
“Bisa ada laporan bisa tidak. Bisa kita temukan karena LP model A, temuan atau tertangkap tangan, ” jelasnya.
Sementara, saat ini pihaknya mengaku telah memantau sejumlah akun yang dinilai kerap menyebarkan berita-berita hoax di sosmed, khususnya facebook.
“Banyak, masih kita pantau semua pokoknya satu-satu, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























