JEMBRANA, MediaBaliNews – Naas, seorang pria asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, dinyatakan tewas usai terlibat laka lantas di Jalan umum Denpasar-Gilimanuk KM 108-109, Desa Tuwed, Melaya, Senin (12/8/2024).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sebanyak tiga kendaraan, yakni mobil Daihatsu Sirion nopol DK 1844 WQ yang dikemudikan Ni Luh Putu Lely Mas (36) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.
Kemudian, dua kendaraan lainnya merupakan Truk Mits nopol AG 8591 VI yang dikemudikan Mochamad Ridwan (41) asal Kabupaten Nganjuk, dan sepeda motor Honda Vario nopol DK 6079 ZP yang dikendarai korban Achmad Rifian (28).
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat korban melintas dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kemudian, dilokasi kejadian korban tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh mobil Daihatsu Sirion sehingga korban terdorong kedepan dan menabrak bagian belakang Truk Mits yang berada didepannya.
“Pengemudi mobil Daihatsu Sirion bergerak dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Tidak memperhatikan kendaraan didepannya, sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario, ” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario Achmad Rifian dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian.
“Korban 810 di TKP, dan korban dibawa ke RSU Negara, ” terangnya.
Sementara, Kabid Pelayanan Medik dan Kendali Mutu RSU Negara, dr Gusti Ngurah Putu Adnyana menjelaskan, korban tiba di RSU Negara sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga, hanya dilakukan pmemeriksaan bagian luar tubuh korban.
“Kalau untuk luka-lukanya itu, ada luka di dahi, dagu, sama pipi kanan, kesan leher patah, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















