JEMBRANA, MediaBaliNews – Proyek Senderan yang menggunakan Bronjong di Sungai Yehsatang, Banjar Loloan, Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana diduga proyek siluman. Pasalnya dalam pengerjaan proyek itu tidak dilengkapi papan proyek sehingga tidak diketahui secara jelas proyek darimana dan dikerjakan oleh siapa. Mirisnya lagi, dalam pengerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar 1 (satu) bulan terakhir menggunakan material batu dari sungai setempat tanpa mendatangkan dari luar.
Dari informasi yang dihimpun MediaBaliNews.com Selasa (09/08/2022), proyek senderan tersebut merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CRS) PLN tentang pengerjaan pekerjaan Bronjong itu bertujuan untuk menjaga sutet yang ada di pinggir sungai agar tidak tergerus longsor. Pengerjaan proyek Bronjong ini dilakukan guna melindungi pinggiran sungai yang longsor karena kondisi senderan yang labil dan untuk melindungi aset PLN berupa tower Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET) yang ada dipinggiran sungai.
“Pengerjaan sudah berjalan selama 30 hari kerja dengan pekerja sebanyak 25 orang, target selesai nanti diperkirakan 2 (dua) bulan kedepan. Sementara untuk material batu, kami memang mengambil dari sekitar sungai ini, kita pilih yang sedang masuk ke keranjang. Mengenai pemasangan plang proyek, memang belum kami lakukan, karena menunggu dari Denpasar, masih dibuatkan,” kata Gede Nesa yang mengaku sebagai Pelaksana Proyek PT. Panji yang beralamat Denpasar, saat ditemui dilokasi, Selasa (09/08/2022)
Disinggung mengenai RAB, Gede Nesa menjelaskan, pengerjaan sepanjang 144 meter ini akan dilakukan selama 90 hari dengan biaya proyek Rp. 1,2 Miliar. “Memang dalam RAB tertera ada pembelian batu, namun batu ini kami pakai seijin pemilik tanah yang tergerus banjir kemarin, jadi dibawah kami gunakan semua batu disini, atasnya nanti baru rencananya akan kami dibelikan material,” jelasnya
Terkait dengan adanya proyek yang memanfaatkan material batu disungai tersebut, Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, S.STP mengatakan, proyek senderan tersebut tidak melakukan pemberitahuan ke Kantor Camat setempat. “Sebenarnya sebelum adanya proyek apapun harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu, namun tidak ada, ini juga plang tidak ada, itu prosesnya bagaimana, itu harus ada keterbukaan,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) ditemui saat peninjauan proyek tersebut mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan lantaran adanya masukan dari masyarakat mengenai pengerjaan proyek yang menggunakan material batu sungai. “Kami hari ini melakukan oenjajakan di salah satu bantuan CSR PLN terkain pembuatan beronjong yang menggunakan batu sungai,” jelasnya.
Wabup yang akrab disapa Ipat ini menegaskan, pengerjaan proyek beronjong tersebut harus sesuai dengan RAB yang dibuat. “Sesuai RAB kan itu material baru semua, jadi harus sama, saya harapkan ini komunikasi antar camat maupun desa setempat bagaimana proyek ini berjalan semestinya, disini kami bukan menghambat atas pengerjaan yang sangat membantu, namun alur dari pengerjaan ini agar sesuai,” ujarnya.
Selain itu, Wabup Ipat juga menyarankan, seluruh pekerja di areal proyek agar dilengkapi dengan alat keselamatan kerja (K3), seperti helm karena pekerjaan yang beresiko. “Disini juga rawan longsor, keselamatan pekerja harus diutamakan. Kami ingatkan sekali lagi, apa yang dikerjakan dalam proyek ini harus sama dengan RAB yang sudah dibuat,” tandasnya. (jar/war/mbn)






















