TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah pelinggih meru di Pura Puseh Br Dinas Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, terbakar pada Selasa (12/11/2024) siang sekira pukul 14.00 WITA. Peristiwa ini diduga terjadi akibat sambaran petir saat hujan deras melanda wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU IGM Berata mengatakan, bahwa menurut keterangan saksi mata, I Wayan Sukanata (70), jero mangku Pura Puseh Br Dinas Utu, saat itu dirinya berada di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari pura. Ia mendengar suara petir yang menggelegar dan melihat percikan api di bagian pelinggih meru pada tumpang ke enam. Api dengan cepat merambat ke bagian atap yang terbuat dari ijuk sehingga menyebabkan kebakaran.
“Saat itu hujan sangat lebat dan disertai petir. Saya langsung panik dan menghubungi Bendesa Adat, Komang Aget Puja Karta,” ujarnya.
Bendesa Adat langsung mengumpulkan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) serta Polsek Penebel. Dua unit mobil damkar bersama masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 15.00 WITA, setelah 40 menit berjibaku dengan api.
“Kejadian ini mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta. Bangunan pelinggih yang terbakar terbuat dari kayu dan beratapkan ijuk sehingga mudah terbakar,” ungkapnya.
Meskipun terjadi kebakaran, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihak desa adat menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan insiden ini.
Petugas Polsek Penebel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menegaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh sambaran petir. Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan selalu memperhatikan keselamatan,” pungkasnya. (ang/mbn)


























