Monday, April 20, 2026
Monday, April 20, 2026

Alami Perlakuan Tak Manusiawi, PMI Asal Jembrana Akhirnya Kembali Bersama Keluarga

JEMBRANA, MediaBaliNews – Alami tindakan yang tidak manusiawi, seorang PMI asal Jembrana akhirnya dipulangkan dari negara Arab Saudi, Rabu (22/1/2025).

Seorang asal Jembrana bernama Jeni Julaiha (30) asal Kelurahan Loloan Timur ini mengalami tindakan tidak manusiawi disaat bekerja di Negara Arab Saudi. Dirinya telah berangkat ke negara Arab Saudi sudah sejak 6 bulan lalu sekitar bulan Juli 2024.

Saat ditemui, Heni Julaiha mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui ada sebuah agency untuk keberangkatan kerja keluar negeri di daerah Kabupaten Banyuwangi.

Saat itu, dirinya pertama kali dijanjikan untuk bekerja di negara Malaysia. Namun, sehari sebelum keberangkatan ke negara Malaysia, jadwal keberangkatan dirinya tiba-tiba dirubah menjadi ke negara Arab Saudi.

“Pertama kali dikenali ke pihak agency keberangkatan di Banyuwangi dari adik suami, ” ungkapnya saat tiba di rumah Anggota DPRD Jembrana, Hj Yunus di Kelurahan Loloan Timur.

Mengingat, di Provinsi Bali diketahui tidak memberangkatkan PMI untuk bekerja ke luar negeri. Sehingga, dari pihak agency merubah domisili dirinya menjadi warga Banyuwangi.

Dirinya mengaku, dalam proses pemberangkatan dirinya tidak mengeluarkan uang sepersen pun. Semua pembayaran dilakukan oleh majikannya yang berada di Arab Saudi.

Setelah tiba ditempat dirinya bekerja di negara Arab Saudi, dirinya mengalami tindakan yang tidak mengenakan mulai dari dipukul dan ditendang yang dilakukan oleh majikannya.

“Mungkin karena saya belum memahami bahasanya, atau biasanya telat karena saya sedang makan atau dari kamar mandi saya biasanya ditendang, ” terangnya.

Setelah sempat bertahan beberapa bulan, dirinya akhirnya merasa tidak kuat dan memilih untuk berkabar ke keluarganya untuk segera dipulangkan.

Sehingga, pada tanggal 10 Desember 2024 lalu adik korban bernama Imam Busari bersama anggota DPRD Jembrana, Hj Yunus melaporkan adanya kasus tersebut. Kemudian, melakukan pengajuan, pendampingan, pemulangan ke BP3MI Bali.

Baca Juga :  STMJ Jadi Kunci Keberhasilan Komang Narta Juarai Lomba Sampan di Jembrana

Anggota DPRD Jembrana, Hj Yunus yang juga merupakan kerabat dari korban sempat merasa berkecil hati untuk kepulangan Heni Julaiha kembali ke Jembrana lantaran proses keberangkatannya yang unprosedural.

“Kami yang juga sebagai wakil masyarakat langsung berkoordinasi dengan Dinas terkait. Alhamdulilah, komunikasi kami dengan adanya aduan dari masyarakat dan direspon hingga akhirnya kami berkomunikasi terkait pemulangannya, ” terangnya.

Untuk memastikan dan mempercepat proses pemulangan Heni Julaiah ke Jembrana, dirinya juga berkoordinasi dengan anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin untuk dapat berkoordinasi lintas negara.

“Alhamdulilah, pada tanggal 17 Januari 2025 Heni Julaiha kembali ke Indonesia dengan selamat, ” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas, Dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Penidustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa mengingatkan, bekerja diluar negeri tidak selalu sesuai dengan harapan.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan untuk masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar mengikuti presedur yang sesuai. Sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali.

Menurutnya, kejadian tersebut sudah masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), lantaran adanya proses pemindahan domisili ke daerah lain.

“Sebenarnya ini sudah kami koordinasikan dengan pihak BP3MI, dan pihak BP3MI juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI