JEMBRANA, MediaBaliNews – Tim Yustisi gelar inspeksi mendadak terhadap sejumlah penduduk pendatang (Duktang) di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (27/9).
Dari informasi, inspeksi mendadak terhadap sejumlah pendatang ini bertujuan agar dapat memonitor sejumlah penduduk pendatang yang ada di Desa Pohsanten.
Tim Yustisi yang terdiri dari Aparatur Desa Pohsanten, Babinsa Pohsanten, Koramil 1617-02/Mendoyo dan Satpol PP Desa Pohsanten mendatangi tempat tempat mereka bekerja guna melakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi penduduk pendatang.
Babinsa Pohsanten Koramil 1617-02/Mendoyo, Kopka Andi Sepriadi mengatakan bahwa pendataan penduduk pendatang ini demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan kondusif.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap keberadaan penduduk pendatang guna mempermudah pemantauan dan pengawasan setiap aktivitas yang mereka lakukan sehingga mempermudah dalam pengendalian, dan dalam kegiatan penertiban warga pendatang baru di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, tidak ditemukan adanya warga pendatang yang belum melaporkan diri ke kantor Desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa kegiatan pemeriksaan keberadaan penduduk pendatang diwilayahnya secara rutin dilakukan. Dikesempatan tersebut dirinya juga menghimbau kepada penduduk pendatang agar mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan bersama sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“kami menghimbau kepada warga yang memiliki kos – kosan atau rumah yang dikontrakan, apabila ada pendatang yang mau menempati kos atau rumah yang dikontrakan agar melaporkan diri kepada Kelian dan selanjutnya membuatkan kartu penduduk non formal di Kantor Desa,” pungkasnya. (gsn/mbn)























