MANGUPURA, MediaBaliNews – Kepolisian Sektor Kuta Selatan menggelar razia kendaraan besar-besaran di depan kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Desa Pecatu, Badung, Sabtu malam, 31 Mei 2025. Operasi yang dimulai pukul 23.00 Wita ini menindak belasan pelanggar dan mengamankan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Komang Agus Dharmayana W. memimpin langsung razia gabungan yang melibatkan 20 personel dari Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, dan Direktorat Samapta Polda Bali. Razia ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan bagasi motor.
Komang Agus menyatakan, operasi ini digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. “Selama razia, kami menindak 12 pelanggar,” kata Komang Agus saat dikonfirmasi, Senin (2/5/2025).
Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga unit sepeda motor, tujuh Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dua Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh barang bukti tersebut langsung ditilang oleh Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan.
Ia merinci, pelanggaran didominasi oleh pengendara tanpa pelat nomor, spion, atau menggunakan knalpot bising. “Satu orang juga kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan di jok motor. Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek,” tutupnya. (ang/mbn)


























