JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga lakukan pencurian sapi, oknum polisi yang bertugas di Polres Jembrana diamankan Satreskrim Polres Jembrana pada Jumat, (3/11).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum polisi berinisial RP tersebut.
“Pelaku sudah ditangani Propam dan akan diproses sesuai prosedur termasuk kode etik Polri,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (6/11).
Sementara, anak pemilik sapi Made Wirama (41) mengatakan bahwa dirinya memang mencurigai pelaku yang meeupakan tetangganya sendiri yang juga masih ada hubungan saudara,
“Dari ciri-ciri yang disebutkan saya menduga kuat pelaku adalah saudara saya. saya dan bapak akan tetap meneruskan pelaporan tersebut dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, ” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sapi milik warga Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, I Ketut Tambo (60) yakni satu ekor indukan umur 7 tahun yang sedang hamil 3 bulan dan satu ekor anakkan umur 6 bulan hilang saat diikat di sebuah kebun yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumahnya.
Selang tiga hari, korban mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa sapi milik ayahnya telah di temukan. Sapi tersebut diketahui telah dijual di salah satu saudagar sapi di Desa Baluk, Kecamatan Negara, dengan harga Rp. 13,5 Juta.
Kemudian, dari informasi pembeli sapi, sapi korban telah dijual oleh seseorang dengan ciri-ciri muka bulat, dengan bekas operasi pada kakinya. (gsn/mbn)























