JEMBRANA, MediaBaliNews – Setelah berhasil menggagalkan upaya pemyelundupan puluhan ekor penyu hijau, Kapolres Jembrana mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko kepada Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto paaaada saat pelepasan belasan ekor penyu hijau di Pantai Perancak, Desa Perancak, Senin (13/1) kemarin.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Polres Jembrana yang telah mendukung upaya penindakan hukum terhadap tindak pidana peredaran satwa liar yang dilindungi undang-undang.
“Secara khusus Bapak Dirjen KSDAE memberikan penghargaan kepada Bapak Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, ” ungkapnya.
Selain itu, dirinya selaku Kepala BKSDA Bali juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepadaaa Tim Satreskrim Polres Jembrana yang telah menunjukan komitmen dalam menjaga kelestarian alam.
“Tidak hannya dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam, tetapi juga contoh dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, ” ujarnya.
Sementara, Kapolres AKBP Endang mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada dirinya. Ia menjelaskan, pada tahun 2024, Polres Jembrana juga telah melakukan penegakan hukum terhadap upaya penyelundupan penyu hijau yang masuk ke pulau Bali melalui Kabupaten Jembrana.
“Setelah saya menjabat selaku Kapolres, beberapa kali saya sudah berhasil mengungkap kalau ditahun 2024 ada tiga kasus terkait dengan kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau, ” terangnya.
Menurutnya, sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Jembrana, kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau ini hanya berhasil mengamankan pelaku yang berperan sebagai sopir ataupun kernet.
“Jarang sampai pemodal atau cukongnya yang tertangkap. Iya alhamdulilah di tahun 2024 kemarin ada salah satu DPO kami sudah berhasil tertangkap, ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah mendapatkan informasi adanya puluhan ekor penyu yang berhasil diamankan Kepolisian Polres Jembrana, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan belasan ekor penyu di pantai Prancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Senin (13/1/2025).
Dalam upaya penyelundupan ini, BKSDA Bali mendapatkan laporan dari Tim Satreskrim Polres Jembrana yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu hijau di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan pada hari Minggu 12 Januari 2025 kemarin sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. (gsn/mbn)






















