JEMBRANA, MediaBaliNews – Berpotensi menganggu ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tertibkan sejumlah anak jalanan asal Jawa Timur.
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan dari Polprades Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Jembrana mendapati sebanyak 9 orang anak jalanan yang berada di depan Lapangan Pergung, Desa Pergung, Kamis (18/4/2024).
“Sementara ke sembilan orang anak jalanan kami amankan di Mako Praja untuk dimintai keterangan, dan data diri, serta diberikan pembinaan secara humanis, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, sebagian besar dari anak jalanan tersebut masih dibawah umur, terdiri dari 4 orang perempuan dan 5 laki-laki yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur.
“Ke sembilan orang anak jalanan tersebut tidak membawa data diri, ” bebernya.
Ie menjelaskan, dari pengakuan anak jalanan tersebut, mereka bertujuan ingin pulang ke daerah asalnya, namun kehabisan bekal dijalan. Salah satu diantaranya membawa ukulele, dan diamankan oleh anggota Regu Pamsus.
“Rencananya, yang bersangkutan akan kami pulangkan ke daerah asal melalui Pos Penyebrangan KTP Gilimanuk pada malam hari bertepatan dengan pergantian shift POS KTP Gilimanuk pada pukul 19.30 Wita, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















