JEMBRANA, MediaBaliNews – Kepastian identitas jenazah laki-laki yang ditemukan di perairan Pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana akhirnya terungkap setelah melalui proses identifikasi ilmiah, Rabu (17/12/2025).
Hasil pemeriksaan DNA memastikan jenazah tersebut merupakan Abdurahman Agus (57) yang dilaporkan hilang akibat terseret arus Sungai Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo pada Rabu 12 November 2025 lalu dan ditemukan di perairan Pantai Desa Pengambengan pada Kamis 20 November 2025.
Dimana, pengungkapan identitas korban ini merupakan hasil pemeriksaan DNA oleh Bidlabfor Polda Bali. Berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor: SKET/247/XII/2025/Bidlabfor tanggal 16 Desember 2025.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya mengatakan, pengungkapan identitas korban dilakukan melalui tahapan pemeriksaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian, Polres Jembrana melalui Satreskrim melaksanakan serah terima jenazah kepada pihak keluarga hari ini sekitar pukul 10.30 Wita yang berlangsung di RSU Negara.
“Polres Jembrana berkomitmen menangani setiap peristiwa dengan mengedepankan ketelitian, prosedur ilmiah, serta empati kepada keluarga korban. Dengan hasil identifikasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi pihak keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jenazah diterima langsung oleh anak kandung korban, Abdul Rozak Agus Maulana, dan disaksikan oleh perwakilan proyek. Setelah prosesi serah terima, jenazah disucikan sesuai syariat Agama Islam di Kamar Jenazah RSU Negara sebelum diberangkatkan menggunakan ambulans paguyuban menuju rumah duka di Jawa Timur.
“Polres Jembrana juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























