JEMBRANA, MediaBaliNews – Jelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana membuka pendaftaran ratusan calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, khususnya di Kabupaten Jembrana sedikitnya membutuhkan sebanyak 487 PTPS untuk nantinya ditugaskan dimasing-masing TPS yang ada di Jembrana.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra mengatakan, untuk jumlah pendaftaran anggota PTPS di Jembrana dibutukan sebanyak-banyaknya.
“Minimal yang mendaftar ada 2 kali dari jumlah TPS yang ada. Jadi minimal 2 kali 487 pendaftar. Nantinya akan dilakukan seleksi kembali, ” ungkapnya, Senin (16/9).
Setelah dilakukan seleksi, Bawaslu Jembrana nantinya akan menetapkan sebanyak 487 anggota PTPS. Mereka nantinya ditugaskan dimasing-masing TPS di Jembrana. Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 12 September hingga tanggal 28 September 2024 nanti.
“Pendalaman dilakukan wawancara kepada para calon PTPS. Untuk di Jembrana, kita hanya perlu sebanyak 487 PTPS. Sesuai dengan jumlah TPS, ” jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai anggota PTPS, Widarsa berharap seluruh anggota PTPS tentunya dapat menjaga netralitas dan mengawal dengan baik Pilkada 2024 di Jembrana.
“PTPS ini nanti akan ditempatkan di masing-masing TPS dgn tugas menjalankan pengawasan pada saat pungut hitung di pilkada nanti, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























