Saturday, May 2, 2026
Saturday, May 2, 2026

Jumat Curhat, Kapolres Jembrana Imbau Masyarakat Berhati-hati Terhadap Maraknya Modus Penipuan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Gelar Jumat Curhat, Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana serap keluhan masyarakat yang berada diwilayah Kecamatan Mendoyo.

Berlangsung di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada hari Jumat (28/7) dihadiri oleh Kapolsek Mendoyo, Kasat Binmas Polres Jembrana yang diwakili KBO Binmas, Kanit Binmas Polsek Mendoyo, Lurah Tegalcangkring, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring, Bendesa dan perwakilan Bendesa se-Kecamatan Mendoyo.

Kapolres Juliana menyampaikan bahwa belakangan ini marak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan maraknya kasus tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap saudara yang hendak bekerja keluar negeri dengan iming-iming yang menggiurkan.

“Peran serta semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah hal itu, dan apabila ada indikasi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Termasuk dengan keberadaan agen pemberangkatan agar tiap kali ada masyarakat yang berkeinginan berangkat agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Juliana juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berhati-hati terhadap maraknya penipuan dengan modus mengirimi link ataupun aplikasi melalui media sosial.

“Adanya penipuan online melalui media sosial khususnya Handphone melalui pengiriman link dalam bentuk undangan pernikahan, link tilang dan sebagainya sehingga para pelaku akan mudah menyadap data pribadi dan mengakses no telepon pemilik untuk digunakan dalam hal-hal negatif seperti penipuan sehingga akan dapat merugikan pengguna media sosial,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Bendesa Pohsanten, Agung Suartama mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Jembrana.

“Saya ucapan terima kasih juga kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas karena selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Terkait dengan adanya Polisi Banjar agar bisa cepat direalisasikan,” ucap Agung.

Kapolres Juliana menanggapi, terkait dengan Polisi Banjar akan segera dilaksanakan, dimana Polisi Banjar ini akan dilaksanakan oleh fungsi-fungsi Kepolisian dimana nantinya Polisi Banjar merupakan regenderasi dari Bhabinkamtibmas dan dapat memudahkan penyelesaian permasalahan sehingga dapat di laksanakan pada tingkat Banjar.

Baca Juga :  Vaksinasi Ternak di Desa Yehembang Dijadwalkan Pekan Depan, Antisipasi PMK di Jembrana Terus Dioptimalkan

Lanjut Kapolres Juliana, program Polisi Banjar atau Polisi RW merupakan program pusat. Dengan adanya Polisi Banjar agar Polri yang bertujuan untuk dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta mampu membantu dan menyerap setiap permasalahan yang ada pada tingkat Banjar.

“Call Center 110 Polri adalah merupakan sarana pelaporan cepat yang akan diterima Polres dan akan terkoneksi ke tingkat Mabes,” ujarnya.

Kemudian, dari Bendesa Yehembang Kauh, I Putu Artha mengeluh perihal adanya percobaan penjambretan yang terjadi di jalan Banjar Tembles, Desa Penyaringan pada akhir bulan Juni, sehingga hal tersebut rentan akan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Untuk antisipasi kejadian di Tembles pihak Kepolisian telah melaksanakan kegiatan patroli rahayu, namun demikian para pelaku kejahatan akan memanfaatkan kelengahan petugas dan Kapolres memerintahkan Kapolsek Mendoyo untuk meningkatkan giat patroli,” tegasnya Kapolres Juliana.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Kaling Bilukpoh Kangin I Komang Gede Suwabawa menanyakan, perihal pelaksanaan e-tilang apakah akan menilang masyarakat yang berpakaian adat yang sebagian besar tidak menggunakan helm karena jarak tempuh yang tergolong dekat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Juliana menegaskan bahwa pelaksanaan e-tilang itu merupakan sistem yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tilang elektronik merupakan sistem, hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dimana dalam pelaksanaan tilang elektronik ada dua sistem mobiling dan statis.” katanya.

Selanjutnya dari Pemangku Pura Ulundanu Desa Adat Tegalcangkring, Ani Susi Retno Lestari menyampaikan bahwa lampu lalulintas di perempatan Pura Puseh saat ini mati dan tidak berfungsi.

Pihak Kapolres mengatakan, terkait dengan lampu akan segera dikoordinasikan dengan dinas perhubungan.

Terakhir dilakukan penyerahan sarana kontak berupa plank rambu kepada perwakilan Bendesa Adat dan senter beserta saput kepada perwakilan Pecalang oleh Kapolres Jembrana. Bantuan plang rambu-rambu yang diharapkan nantinya dapat digunakan dalam pelaksanaan upacara agama dan adat, sehingga diharapkan dapat membatu petugas pecalang yang betugas. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI