Wednesday, October 28, 2026
Wednesday, October 28, 2026

Kebakaran Lahan 50 Hektare di Pekutatan Padam, Polisi Ingatkan Bahaya Puntung Rokok

JEMBRANA, MediaBaliNews — Kebakaran yang melanda lahan kosong milik Perumda Bali yang disewa PT. Jembrana Golf Resort Bali (JGRB) di Jalan Pekutatan–Pupuan, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama beberapa jam, Jumat (16/10/2026).

Menurut informasi, kebakaran yang mulai diketahui pada Kamis 15 Oktober 2026 kemarin sekitar pukul 19.30 Wita tersebut menghanguskan semak belukar di area lahan dengan luas terdampak diperkirakan mencapai 50 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi melihat kepulan asap dari area lahan. Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 20.11 Wita, kobaran api kembali membesar dan merambat membakar semak belukar.

Melihat api semakin sulit dikendalikan, saksi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pekutatan dan pihak terkait untuk meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 Wita dengan mengerahkan empat unit kendaraan pemadam dan 10 personel. Proses pemadaman berlangsung intensif karena sejumlah titik api sulit dijangkau.

Setelah dilakukan penanganan bersama oleh kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.00 Wita.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam mengatasi kebakaran tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan yang dipenuhi vegetasi kering.

“Keberhasilan pemadaman ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat. Kami mengapresiasi respons cepat serta upaya bersama yang telah dilakukan sehingga api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan yang ditumbuhi semak dan vegetasi kering,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terlibat Perselisihan, Perempuan Asal Banyuwangi Nekat Meloncat Dari Motor di Melaya

Berdasarkan laporan awal, luas keseluruhan lahan tersebut diperkirakan mencapai 300 hektare, dengan sekitar 50 hektare terdampak kebakaran. Kerugian materiil berupa lahan dan vegetasi yang terbakar, sedangkan nilai kerugian masih belum dirinci.

Terkait penyebab kebakaran, muncul dugaan awal bahwa api berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh pengendara yang melintas di sekitar Jalan Pekutatan–Pupuan. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan potensi kebakaran, khususnya saat kondisi lingkungan kering dan mudah terbakar.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran terbuka di area rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap atau titik api. Jangan menunggu api membesar. Respons cepat dan informasi yang disampaikan sejak awal sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi darurat.

“Layanan Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran petugas. Polres Jembrana berkomitmen hadir, dekat, dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI