JEMBRANA, MediaBaliNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana membutuhkan ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 898 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketu Adi Sanjaya pada saat sosialisasi perekrutan KPPS yang berlangsung di Hotel Jimbarwarna, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu (13/12).
Adi mengatakan, pihaknya membutuhkan sebanyak 6.286 orang untuk menjadi petugas KPPS pada 898 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Jembrana.
“Untuk per TPS sebanyak 7 orang KPPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bedasarkan laporan dari masing-masing Desa/Kelurahan memang sudah ada yang melakukan pendaftaran. Kemudian, untuk pendaftaran atau perekrutan petugas KPPS diumumkan pada tanggal 11 sampai demgan 20 Desember 2023.
“Untuk persyaratan yang paling penting, calon anggota KPPS harus berusia 17 sampai dengan 55 tahun dan juga tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, nanti kita bisa cek di SIPOL,” terangnya.
Selain itu, anggota KPPS juga harus menyertakan surat keterangan sehat, bahwa calon anggota tidak menderita komorbid khususnya diabetes dan kolestrol.
“Itu nanti dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Calon anggota KPPS juga diusahakan berpendidikan terakhir SMA. Kalau pun tidak ada sama sekalikita koordinasikan sesuai jiknis yang mengatur,” paparnya.
Untuk proses pendaftaran anggota nantinya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada ditingakat desa dan kelurahan yang akan dipantau oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Nanti PPS dan PPK yang akan menskrining nama-nama yang sudah masuk dan di cek di SIPOL kalau ada langsung diganti,” tegasnya.
Kemudian, terkait dengan upah (honor), pihaknya membeberkan bahwa honor petugas KPPS pada Pemilu 2024 nanti lebih besar dari pada Pemilu sebelumnya, dengan tugas yang sama.
“Ketua KPPS honornya Rp. 1.2 juta rupiah kalau anggota KPPS sebesar Rp. 1.1 juta rupiah kalau tahun 2019 honor KPPS hanya Rp. 900 ribu rupiah. Untuk beban kerjanya sama seperti tahun 2019,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























