TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah mobil Toyota Scarlet dengan nomor polisi DK 1670 HO terbakar di Jalan Pulau Seribu, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, tepatnya di sebelah utara Pasar Dauh Pala. Kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik pada bagian bawah setir, yang kemudian memicu api dan membakar kendaraan.
Mobil tersebut dikemudikan oleh I Gusti KD Sangko Putra, warga Banjar Beng, Desa Tunjuk, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Beruntung, pengemudi tidak mengalami luka-luka dalam insiden ini.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Tabanan segera menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan,” ucapnya.
Menurut Sumantara, pihaknya sudah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mencatat serta meminta keterangan saksi-saksi, dan mengamankan lokasi untuk mencegah kejadian lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan rutin pada kondisi kendaraan guna menghindari insiden serupa,” bebernya. (ang/mbn)






















