Friday, December 5, 2025
Friday, December 5, 2025

Mudahkan Pemohon SIM, Polres Jembrana Resmi Berlakukan Lintasan Baru

JEMBRANA, MediaBaliNews – Ujian praktik dalam prosedur untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi atau (SIM) kini lebih mudah, usai diterapkannya kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui (KEP/105/VIII/2023) dengan mengubah lintasan bentuk angka 8 menjadi huruf S di Polres Jembrana.

Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana, Ipda I Gede Agus Sudiatmika atas seizin Kasat Lantas menerangkan bahwa saat ini Satpas SIM Polres Jembrana sudah mulai menerapkan kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut mulai dari hari ini, Senin (7/8) dan hal ini serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.

“Sesuai Kebijakan Bapak Kakorlantas ujian Praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zig-zig,” ungkapnya.

Lebih jelas, meskipun adanya perubahan dalam ujian praktik, pihaknya menegaskan bahwa ujian praktik SIM C tetap mengakomodir materi ujian selama ini, untuk meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.

“Mulai hari ini, keempat poin ujian praktik juga akan disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zig-zag sendiri, kalau sekarang jadi satu kesatuan, langsung di satu lintasan,” paparnya.

Selain itu, untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM, Satpas SIM Polres Jembrana juga memperlebar lintasan ujian untuk peserta baru dalam praktik SIM C, dengan meperlebar lintasan ujian menjadi 2,5 lebar kendaraan, yang sebelumnya hanya berukuran 1,5 lebar kendaraan.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin.

Sementara, Ima Nur Lita (28) salah satu masyarakat asal Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara yang baru usai melaksanakan ujian praktik SIM mengatakan, dalam ujian praktik SIM yang saat ini lebih mudah dan simple daripada ujian praktik yang diterapkan sebelumnya lantaran memakai lintasan angka 8.

Baca Juga :  Kasus Pencurian HP di Jembrana Dihentikan Lewat Restorative Justice

Hal senada juga dilontarkan I Kadek Yastika (48) masyarakat asal Kelurahan Pendem, dirinya mengungkapkan bahwa sistem praktik dalam mendapatkan SIM saat ini sangat mudah lantaran menggunakan lintasan berbentuk S dari pada lintasan angka 8.

Karena hal tersebut, dari pihak masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri maupun Kakorlantas Polri dengan dirubahnya sistem lintasan pada ujin praktek SIM yang lebih memudahkan masyarakat untuk lulus memperoleh SIM. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI