JEMBRANA, MediaBaliNews – Demi keamanan dan ketertiban saat Bulan Suci Ramadan tahun 2024, puluhan pemilik dan karyawati yang berada di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Meyala, Kabupaten Jembrana diberikan pembinaan, Senin (18/3).
Saat dikonfirmasi, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, dalam pembinaan tersebut pihak kepolisian dari Polsek Gilimanuk juga memberikan himbauan terhadap 20 pemilik atau pengelola tempat hiburan malam (kafe) dan karyawati.
Dimana, untuk pemilik dan karyawati tempat hiburan malam akan ada selebaran hasil rapat untuk dijadikan acuan yaitu waktu buka pukul 20.00 Wita dan tutup pukul 02.00 Wita selama bulan Suci Ramadhan agar dipatuhi dan dilaksanakan.
Selain itu, kepada pemilik dan karyawati tempat hiburan malam disarankan agar apa yang menjadi ketentuan dan peraturan di Bulan Suci Ramadhan untuk dipatuhi dan dilaksanakan secara bersama – sama secara tulus ikhlas sehingga Harkamtibmas di Kelurahan Gilimanuk tetap kondusif.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kelurahan Gilimanuk selama Bulan Suci Ramadan (puasa) agar pemilik tempat hiburan malam atau kafe yang ada di Kelurahan Gilimanuk mematuhi aturan yang disepakati bersama sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap dengan adanya komunikasi yang baik dalam pelaksanaannya, sehingga bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
“Hasil dari giat dari pemilik tempat hiburan malam (kafe) serta karyawati yang ada di Kelurahan Gilimanuk, setuju dengan jam buka pukul 20.00 Wita, tutup pukul 02.00 Wita selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















