JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga akibat adanya indikasi konsleting listrik, sebuah bangunan rumah milik I Gede Yudiasa (44) warga Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana ludes terbakar akibat amukan sijago merah, Jumat (13/10).
Menurut data yang diperoleh dari Polsek Mendoyo, kejadian tersebut bermula saat saksi KMU (9) yang merupakan anak korban yang saat sedang berada di rumah bersama dengan KNS (9) keponakan korban sekitar pukul 13.00 Wita.
Kemudian, KMU membuka pintu rumahnya dan mendapati adanya api yang sudah menyala dibangunan rumahnya. Mendapati hal tersebut, KMU lantas memberitahu neneknya Ni Made Tastri, dan sang nenek pun lantas meminta bantuan para tetangga untuk membantu memadamkan api secara manual.
“Pemilik rumah saat kejadian sedang tidak ada dilokasi karena yang bersangkutan sedang bekerja. Kebakaran ini menghanguskan bangunan semi permanen dengan ukuran 7.5 meter x 6 meter, ” ungkap Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Sementara, Kasat Polpp Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, usai mendapatkan adanya laporan tersebut, pihaknya bergegas mengarahkan Regu III Damkar untuk langsung menuju kelokasi kebakaran dengan mengkerahkan 4 unit armada.
“Api berhasil dipadamkan setelah 90 menit penanganan dengan menghabiskan air sebanyak 15 Ribu liter, dan untuk penyebab kebakaran ini diindikasikan karena adanya konsleting listrik, ” terangnya.
Atas kejadian tersebut, adapun barang yang ikut hangus terbakar yakni dua unit TV, satu unit Kulkas, satu unit Laptop, dua buah Spring Bad, dua buah lemari Kayu, satu buah Ranjang, satubuah Kipas Angin, serta beberapa pakaian dan prabotan rumah tangga.
“Selain itu ada juga satu gram Emas dan uang tunai sebesar Rp. 500 Ribu yang ikut terbakar. Korban mengalami kerugian ditaksir hingga sebesar Rp. 60 Juta, ” pungkasnya. (gsn/mbn)






















