DENPASAR, MediaBaliNews – Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan warga negara asing kembali mengguncang Pulau Dewata. Warga kawasan Denpasar Selatan dihebohkan dengan penemuan jasad seorang perempuan yang tewas mengenaskan di dalam kamar kosnya. Korban diduga kuat dianiaya secara keji oleh kekasihnya sendiri yang merupakan warga negara Singapura, lalu jasadnya disembunyikan di bawah tumpukan boneka mainan.
“Kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban saat ini sedang dalam penanganan dan penyelidikan intensif dari Sat Reskrim Polresta Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis, 16 Juli 2026.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah kos, Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Korban diketahui berinisial AS (26), seorang perempuan asal Tegal, Jawa Tengah. Sementara terduga pelaku utama berinisial MZ (26), warga negara asing (WNA) asal Singapura yang sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
“Kronologi penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak keluarga yang kehilangan kontak selama beberapa hari terakhir,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya menguraikan awal mula terungkapnya kasus.
Petaka ini pertama kali terkuak pada Rabu malam, 15 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.
Saat itu, adik kandung korban berinisial RA menyambangi lokasi kos sang kakak untuk mengecek keadaannya. Begitu mendekati kamar nomor dua yang dihuni korban, RA langsung mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari arah dalam.
Dipenuhi rasa curiga, RA nekat membuka pintu kamar. Ia langsung histeris mendapati kamar dalam kondisi berantakan dan mencium bau bangkai yang tajam. Saat memeriksa sudut ruangan, saksi melihat bagian rambut dan tubuh kakaknya tergeletak di atas lantai dalam kondisi ditutupi secara rapi dengan tumpukan boneka mainan berukuran besar serta gulungan karpet.
Suasana di lokasi sempat menegang ketika terduga pelaku, MZ, mendadak keluar dari kamar sebelah. Ketika RA melayangkan pertanyaan tentang apa yang terjadi pada kakaknya, pria Singapura tersebut memilih bungkam dengan tatapan kosong.
Merasa ada yang tidak beres dan menduga pria asing itu sebagai dalang pembunuhan, RA spontan memukul kepala pelaku menggunakan helm yang dipegangnya. Alih-alih melawan, MZ justru langsung berlari ke tempat parkir, menghidupkan sepeda motor, dan langsung tancap gas melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum warga berdatangan.
Berdasarkan keterangan pengelola kos, Made A, korban AS bersama kekasih asingnya tersebut diketahui sudah menyewa kamar sejak Maret 2025. Selama setahun lebih tinggal bersama, hubungan asmara keduanya ditengarai tidak harmonis dan kerap diwarnai pertengkaran hebat.
Adik korban membeberkan bahwa sebelum insiden pembunuhan ini terjadi, sang kakak sempat terlibat keributan besar sebanyak dua kali setelah memergoki pelaku berselingkuh di belakangnya.
Dugaan motif cemburu dan perselingkuhan itu pun diperkuat oleh kesaksian seorang wanita lokal berinisial DP. Ia mengaku baru saja berpacaran selama tiga hari dengan pelaku setelah berkenalan di sebuah tempat hiburan bilyard di kawasan Jalan Pura Demak.
DP bahkan sempat diajak oleh pelaku untuk menginap di TKP kamar kos tersebut pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Saat berada di dalam kamar, DP mengaku sudah mencium bau aneh yang kurang sedap, namun ia belum menyadari bahwa kekasih barunya menyembunyikan mayat di ruangan yang sama.
Nahas, ketika DP mencoba menanyakan asal-usul bau menyengat tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026, pelaku langsung menunjukkan sifat temperamental yang meledak-ledak. “Ngapain kamu tanya!” bentak pelaku secara kasar sembari melayangkan pukulan keras ke arah tembok kamar hingga membuat DP ketakutan.
Berdasarkan hasil Olah TKP awal oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, kondisi jenazah AS saat ditemukan dilaporkan telah mengalami pembengkakan hebat secara anatomis. Kulit arinya mulai mengelupas akibat proses pembusukan alami yang diperkirakan sudah berlangsung selama tiga hingga empat hari sejak korban dieksekusi.
Karena kondisi tubuh mayat yang sudah mulai rusak dan mengalami pembusukan lanjut, tim forensik di lapangan belum dapat menyimpulkan adanya luka terbuka akibat senjata tajam atau benda tumpul secara kasat mata. Jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan unit ambulans BPBD Kota Denpasar menuju instalasi kedokteran forensik.
“Jenazah korban saat ini sudah berada di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar (RS Sanglah) dan rencananya akan dilakukan proses otopsi menyeluruh pada Kamis, 16 Juli 2026, guna mengetahui secara medis penyebab pasti kematian korban, apakah akibat penyumbatan jalur napas (dicekik) atau kekerasan fisik lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, tim buser Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan dilaporkan telah berhasil mengamankan pelaku MZ di tempat pelariannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di depan hukum. (ang/mbn)






















