Thursday, February 19, 2026
Thursday, February 19, 2026

Saling Ancam dengan Sajam, Dua Pria Lanjut Usia Ditahan Kepolisian Melaya

JEMBRANA, MediaBaliNews – Dua orang pria lanjut usia, I Gede Adhiyasa (71) dan I Made Adnyana (58) asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana ditahan kepolisian usai terlibat saling ancam menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi pada Senin (30/10).

Menurut data yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 wita di jalan umum depan rumah Adnyana. Keributan bermula saat Adhiyasa dan istrinya mencari daun asam lemo di kebun dekat rumah Adnyana. Adhiyasa saat itu tak sengaja dilihat oleh Adnyana, yang menyebutnya “Pak Dalang”.

Karena tak terima disebut “Pak Dalang”, hal tersebut lantas memicu kemarahan Adhiyasa, dan dirinya mencoba mencari benda untuk melempar Adnyana. Namun, dirinya hanya menemukan kelapa busuk.

Lebih lanjut, keduanya lantas pulang ke rumah masing-masing, tetapi Adhiyasa masih marah karena dihina dengan sebutan “Pak Dalang”. Akhirnya, Adhiyasa mendatangi rumah Adnyana dan mengancamnya dengan sebilah kapak.

Karena merasa terancam, Adnyana lantas mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi Adhiyasa. Pada saat itu, keduanya hampir berakhir dalam perkelahian, namun Adnyana dicegah oleh keluarganya dan beberapa warga yang ada di lokasi. Setelah kejadian tersebut, Adhiyasa lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melaya.

Sebelumnya, pada kedua belah pihak sudah ada upaya mediasi, namun Adhiyasa tetap ngotot untuk tidak berdamai, sedangkan Adnyana bersedia meminta maaf. Akhirnya, polisi memproses kasus ini secara hukum. Adnyana ditetapkan sebagai tersangka pertama dan ditahan.

Selanjutnya, penyidik mengumpulkan bukti lebih lanjut, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), sehingga Adhiyasa, yang juga mantan anggota DPRD Jembrana, ditetapkan sebagai tersangka kedua dan ditahan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Melaya, AKP I Komang Mulyadi, mengatakan bahwa kedua kakek ini ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Namun, karena ego masing-masing, mereka akhirnya terjerat kasus hukum.

Baca Juga :  Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Kakek di Buleleng Ditemukan Meninggal Dunia Dibawah Jurang

“Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan mulai kemarin,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (1/11).

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak berwenang akan tetap berupaya mencapai perdamaian antara kedua kakek tersebut, mengingat usia mereka yang sudah uzur dan hubungan kekeluargaan yang masih ada. Upaya restoratif justice juga akan ditempuh untuk menyelesaikan perkara ini.

“Kami masih melakukan proses lidik dan melengkapi berkas sebelum mengajukan ke pimpinan. Nantinya apakah disetujui atau seperti apa sebelum dilaksanakan restoratif justice,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI