Thursday, January 15, 2026
Thursday, January 15, 2026

Satpol PP Jembrana Segel Villa Milik WNA di Pantai Pebuahan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, akhirnya menyegel sebuah bangunan villa milik Warga Negara Asing (WNA) yang dibangun diatas tanah negara di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa (19/9).

Saat penyegelan berlangsung, Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata mengatakan penyegelan pembangunan villa milik WNA tersebut, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur bahwa setiap bangunan gedung yang akan dibangun harus terlebih dahulu memiliki izin bangunan.

“Jadi kami langsung turun ke lokasi, memang perijinannya belum ada. Nah kami langsung tindak lanjuti dengan sesuai SOP kami yaitu membuat pernyataan dan penghentian sementara, supaya tidak ada kegiatan, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker oleh Satpol PP bersama Dinas Perijinan Jembrana serta dilakukan penandatangan pernyataan terkait penghentian sementara pembangunan hingga dilakukan proses perijinan.

“Ini untuk memberikan peringatan kepada pemilik bangunan maupun penanggung jawab, untuk memproses atau segera mengurus izin bangunan,” ucapnya.

Sementara, Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madia Dinas Perijinan Jembrana I Nengah Megaharta menghimbau masyarakat agar tetap memenuhi perijinan saat melakukan pembangunan atau pembuatan usaha.

“Jadi kita dari penanaman modal tidak menutup orang berinvestasi, namun harus disesuaikan dengan proses perijinan yang berlaku di Kabupaten Jembrana,” jelasnya.

Sedangkan disisi lain, Penanggungjawab villa yang juga merupakan Ketua Bumdes Desa Banyubiru, I Ketut Anom Ardiana menjelaskan, aktifitas pembangunan villa tersebut sudah berhenti sejak seminggu sebelum dilakukan penyegelan.

Pembangunan villa diatas lahan sekitar 1,5 are ini, awalnya direncakan untuk mengembangkan pariwisata di pantai Pebuahan, terutama untuk wisata air yang akan dipaketkan dengan kegiatan wisata yang ada di sirkuit All in One Desa Pengambengan.

Baca Juga :  WNA Italia Tewas Terjatuh dari Air Terjun di Tabanan Setinggi 25 Meter

“Niat kami sih ingin memajukan daerah wisata yang ada di pantai Pebuahan ini, apalagi pantai ini dikenal dengan kuliner ikan bakarnya. Kami ingin juga dengan adanya wisata ini bisa menjalin kerjasama dengan bumdes, sehingga di sini juga dibuat kantor wisatanya,” paparnya.

Ia menyadari pembangunan villa tersebut dibangun diatas tanah yang berstatus Tanah Negara (TN), dan karena hal tersebut dirinya mengaku akan mengikuti aturan pemerintah.

“Ini resiko kita, kalau memang tidak bisa ya tidak apa apa, tapi kalau bisa yaa kita ikuti aturan pemerintah saja intinya. Saya sangat berharap sekali adanya bantuan karena ini untuk pengembangan desa. Karena dibumdes saat ini sulit untuk kita berkembang, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI