JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana terpilih masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya di ruang sidang DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8/2024).
Dalam pelantikan tersebut, terdapat sebanyak 13 orang merupakan wajah baru, sementara 22 orang lainnya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya. Pelantikan puluhan anggota DPRD terpilih tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024.
Sebelum pengambilan sumpah/janji, dilaksanakan pengangkatan pimpinan sementara DPRD Jembrana yang diberikan kepada Ketua DPRD periode sebelumnya, Ni Made Sri Sutharmi.
Saat ditemui, Sri Sutharmi berharap, dengan pelantikan anggota dewan yang baru saja dilantik ini dapat meningkatkan kinerja DPRD Jembrana dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang dituangkan pada Peraturan Daerah.
“Saya berharap, kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Jembrana, ” ungkapnya.
Kemudian, kata Sri Sutharmi, terdapat hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD Jembrana saat ini adalah pembentukan fraksi-fraksi, pengukuhan pimpinan definitif, perancangan tata tertib DPRD periode 2024-2029, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Itu yang menjadi urgent. Kita akan mencoba menanggendakan mungkin sambil menunggu rekomendasi-rekomendasi dari masing-masing partai politik pemenang yang akan menduduki jabatan sebagai pimpinan, ” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan melanjutkan dan menindaklanjuti program-program yang belum tuntas di periode sebelumny. Khususnya yang berkaitan dengan peraturan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya dan akan dilanjutkan di periode selanjutnya,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















