Sunday, April 19, 2026
spot_img
Sunday, April 19, 2026

Seorang Wanita di Negara Nekat Curi Uang Puluhan Juta dan Puluhan Gram Emas

JEMBRANA, MediaBaliNews – Miris, seorang ibu penjual gorengan dibekuk polisi usai nekat mencuri uang tunai puluhan juta dan puluhan gram emas milik warga Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, Mas Aliyah (39) ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang tunai dan emas milik Nasikah yang merupakan bibi tersangka sendiri.

AKBP Endang menjelaskan, tersangka yang keseharian diketahui berjualan jajan atau gorengan diteras rumah milik korban itu sendiri. Dimana, korban sering meminta bantuan tersangka dan menyuruh tersangka untuk masuk kedalam rumah sehingga tersangka mengetahui bahwa korban memiliki uang simpanan dirumahnya.

“Tersangka masuk kedalam rumah melalui pintu depan rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci. Kemudian, tersangka mencongkel jendela kamar menggunakan pisau yang sebelumnya telah dibawa tersangka dari rumah, ” ungkapnya saat pers release yang berlangsung di Aula Polres Jembrana, Kamis (3/10).

Dalam aksi tersebut, tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp. 45 Juta dan 6 buah perihasan emas yabg terdiri dari gelang kroncong dengab berat 17.940 Gram dan 1 gelang emas Manohara Hermes dengan berat 12.160 Gram.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bahwa tujuan tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran tersangka memerlukan uang untuk membayar hutang, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Pemkab Jembrana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum 2025 Dengan Kemendagri
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI