Friday, May 1, 2026
Friday, May 1, 2026

Sidang Perdana Oknum Wartawan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Digelar di PN Negara

JEMBRANA, MediaBaliNews – Pengadilan Negeri (PN) Negara menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang oknum wartawan media online, Selasa (12/8/2025).

Terdakwa, Putu Suardana, hadir bersama tim kuasa hukumnya, Putu Wirata Dwikora, Ketut Ardana, dan Wayan Sukayasa. Sedangkan pihak pelapor, Dewi Supriani (Anik Yahya), datang didampingi kuasa hukumnya I Made Sugiarta dan Donatus Openg, serta disaksikan sejumlah pengunjung sidang.

Sidang perdana ini dipimpin Hakim Ketua, Regy Trihardianto dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru. Dalam dakwaan, terdakwa dijerat Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27a UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kuasa hukum terdakwa, Putu Wirata Dwikora mengatakan, perkara yang telah berjalan setahun ini seharusnya masuk kategori kerja jurnalistik. Menurutnya, berita yang dimuat terdakwa memiliki narasumber dan sudah memberi kesempatan hak jawab, namun tidak digunakan.

“Dewan Pers juga belum sepenuhnya mendorong penggunaan hak jawab. Seharusnya mediasi dilakukan terlebih dahulu. Namun, karena sudah masuk ranah hukum, minggu depan kami akan ajukan eksepsi,” ungkapnya ditemui usai sidang.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Dewi Supriani, Made Sugiarta menjelaskan, kasus ini bermula pada Mei 2024, ketika Dewi Supriani melaporkan Putu Suardana atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di media online.

Pihaknya menegaskan, wartawan wajib melakukan konfirmasi sebelum memberitakan serta memberikan hak jawab kepada pihak terkait.

“Ini pelajaran penting bagi wartawan lainnya agar tidak mengulangi hal serupa,” tegasnya.

Sementara, Dewi Supriani mengaku lega perkara yang ia laporkan akhirnya disidangkan. Ia berharap, dengan berlangsungnya proses persidangan ini dapat memperjelas duduk perkara.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun Terjadi di Melaya, Dua Bus Vs Dua Truk

“Selama ini saya merasa difitnah hingga membuat keluarga malu dengan tudingan yang tidak benar, seperti mencaplok dan menjajah, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI