TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan membuktikan bahwa keterbatasan ruang di balik tembok jeruji besi bukan halangan untuk berdaya. Memanfaatkan lorong sempit di area brandgang penjara, pihak lapas bersama para warga binaan pemasyarakatan berhasil memanen sayuran kangkung segar hasil budidaya mandiri pada Jumat (16/10/2026).
Inisiatif hijau ini tidak hanya ditujukan untuk mengasah kemahiran agribisnis para narapidana selama menjalani masa hukuman, melainkan juga diproyeksikan memperkuat pasokan pangan dapur internal secara berkesinambungan.
Dalam pemetikan perdana tersebut, para warga binaan berhasil mengumpulkan sekitar 1,5 kilogram sayur kangkung hijau berkualitas baik.
Kendati dipanen dari petak tanah yang sangat terbatas, hasil bumi ini memiliki nilai tambah nyata karena langsung diserap oleh Sub Seksi Kegiatan Kerja guna memenuhi stok bahan baku segar dalam pelatihan kemandirian divisi tata boga.
Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Tabanan, I Wayan Andi Juliantika, memaparkan bahwa optimalisasi celah ruang di area pengamanan brandgang menjadi terobosan solutif dalam menghadirkan ruang edukasi kerja yang produktif.
Pihaknya menuturkan, pembinaan vokasi di bidang cocok tanam ini dirancang komprehensif dari hulu ke hilir.
“Pemanfaatan lahan terbatas di area brandgang ini menjadi salah satu upaya kami untuk memberikan keterampilan pertanian kepada Warga Binaan. Selain belajar menanam dan merawat tanaman hingga panen, hasilnya juga dapat dimanfaatkan untuk menambah pasokan bahan baku kegiatan tata boga,” tutur Andi saat mendampingi proses panen, Jumat siang.
Andi membeberkan, integrasi antara unit pertanian mini dan divisi kuliner lapas ini secara efektif memangkas ketergantungan belanja bahan pangan dapur dari luar.
Langkah ini sekaligus menjadi benteng efisiensi agar anggaran operasional logistik tidak membengkak drastis, sembari memastikan para penghuni sel menguasai keahlian praktis yang aplikatif.
Pihak lembaga pemasyarakatan menolak tinggal bungkam atau membiarkan narapidana terjebak dalam rasa jenuh tanpa bekal keterampilan hidup.
Program agrikultur ini dinilai penting untuk menepis iktikad buruk kekambuhan tindak pidana usai mereka bebas kelak, sehingga tidak ada lagi eks narapidana yang kembali berurusan dengan hukum atau dilarikan ke ranah peradilan kriminal.
Salah seorang warga binaan yang terlibat aktif dalam budidaya, Hendra S., mengaku sangat bersyukur diberi ruang beraktivitas secara konstruktif di luar blok hunian.
Ia mengaku memperoleh wawasan bercocok tanam yang belum pernah disentuhnya sebelum masuk bui.
“Saya belajar banyak dari kegiatan ini, mulai dari menanam, merawat kangkung, sampai memanennya. Kegiatan seperti ini memberi kami pengalaman dan keterampilan yang bisa terus dikembangkan,” ungkap Hendra penuh antusias.
Optimalisasi lorong steril brandgang ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Tabanan dalam menjalankan fungsi reintegrasi sosial secara nyata, membuktikan bahwa ruang terisolasi dapat disulap menjadi lahan subur bagi tumbuhnya kemandirian dan harapan baru warga binaan. (ang/mbn)






















