Monday, May 25, 2026
Monday, May 25, 2026

83 Duktang Terjaring Sidak, Tiga Diantaranya WNA

JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 83 orang penduduk pendatang (Datang) yang tinggal di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana Bali, Senin sore (14/11/2022) terjaring sidak pemeriksaan identitas diri. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya merupakan warga negara asing.

Dari pantauan MediaBaliNews, sejumlah aparat gabungan mulai dari Pecalang, Banser, Linmas, satpol PP, para kepala lingkungan, Babinsa, Babinkamtibmas serta petugas dari imigrasi terlihat memasuki setiap rumah kost dan penginapan yang berada di wilayah kelurahan Gilimanuk.

“Kegiatan yang kita laksanakan tadi bersama rekan-rekan sudah dua kali, mulai dari tadi malam (Minggu, 13/11) dan hari ini, Senin (14/11) kita lanjutkan,” kata Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, pada MediaBaliNews usai melakukan sidak didampingi petugas Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Senin (14/11/2022).

Lurah Bagus Tony mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 yang saat ini sudah berjalan di Nusa Dua Bali. Disamping itu, kata dia, karena wilayah Kelurahan Gilimanuk merupakan gerbang atau pintu masuk Bali melalui pelabuhan penyeberangan Gilimanuk.

“Dan sudah pasti kita juga ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kita,” kata Lurah Bagus Tony.

Ia menjelaskan, ada beberapa titik yang menjadi target, salah satunya rumah kost dan penginapan yang terindikasi menjadi tempat tinggal warga atau duktang yang belum pernah melaporkan keberadaan dan identitas diri sebagai penduduk non permanen wilayahnya.

“Jadi untuk sementara KTP mereka kita ambil dan besok pagi kita akan melakukan pembinaan kita akan berikan mereka kesempatan untuk melengkapi daripada surat keterangan penduduk non permanen,” ungkapnya.

Dari hasil sidak yang dilaksanakan selama dua hari, lanjut Bagus Tony, terdata sebanyak 83 duktang. Tiga diantaranya adalah warga asing, yakni 1 warga asal Belanda dan 2 warga asal Inggris. “Di hari pertama terdata kurang lebih 57 orang penduduk non permanen dan 3 warga negara asing. Hari kedua sebanyak 23 orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fenomena El Nino, BPBD Catat sebanyak 20 Banjar di Kecamatan Melaya dan Negara Berpotensi Alami Kekeringan

Ditambahkan, dari keseluruhan jumlah duktang yang terdata, pihaknya meminta datang ke kantor lurah untuk diberikan pembinaan serta untuk mengurus surat keterangan penduduk non permanen. Sedangkan untuk WNA hanya dilakukan pendataan oleh pihak imigrasi.

“Saya berharap semua pemilik kos maupun penginapan, bisa sama sama menjaga ketertiban wilayah kita ini. Mohon menginfokan dan melaporkan kepada kami jika ada warga yang tinggal dan datang menginap kepada aparat, sehingga kita bisa memantau keberadaan warga tersebut dan kelengkapan identitasnya,” pungkasnya. (cak//war/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI