Sunday, May 17, 2026
Sunday, May 17, 2026

Desa Gulinten Minta Perlindungan Hukum ke Polda Bali atas Konflik Wisata Lahangan Sweet

DENPASAR, MediaBaliNews – Konflik antara Desa Adat Gulinten dan Desa Ngis terkait pengelolaan destinasi wisata Lahangan Sweet semakin memanas. Kuasa hukum masyarakat adat Desa Gulinten, Ninayanti, SH, S.Sos, M.Si, bersama perwakilan desa, mendatangi Polda Bali untuk meminta perlindungan hukum dan mediasi guna menyelesaikan permasalahan ini.

Perselisihan antara kedua desa ini bermula dari dugaan pungutan liar (pungli) dan pemaksaan penggunaan shuttle bus bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Lahangan Sweet. Masyarakat Desa Gulinten menilai keberadaan shuttle bus yang dikelola oleh Desa Ngis justru merugikan wisatawan, karena dikenakan tarif tambahan yang tidak transparan.

Menurut laporan yang diterima, wisatawan yang ingin menikmati keindahan Lahangan Sweet dipaksa menggunakan shuttle bus dengan biaya tinggi. Akibatnya, harga tiket masuk yang semula hanya berkisar Rp50.000-Rp60.000 melonjak hingga Rp170.000. Kondisi ini memicu keluhan dari pengunjung, yang kemudian berdampak pada turunnya rating Lahangan Sweet di berbagai platform wisata online.

“Beberapa wisatawan juga melaporkan adanya penghadangan di jalan menuju lokasi wisata. Ini sangat merugikan warga Desa Gulinten, yang telah mengembangkan wisata ini sejak awal,” ujar Nina Yanti kepada awak media, Jumat (31/1/2025).

Masyarakat Desa Gulinten sebelumnya telah berusaha mencari solusi melalui jalur kekeluargaan, bahkan mengadukan masalah ini dalam program “Jumat Curhat” di Polres Karangasem. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang.

Sekretaris Desa Adat Gulinten, Wayan Suwandi, menegaskan bahwa warga telah menggelar Paruman Adat dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara hukum. Mereka menunjuk tim advokat yang diketuai oleh Jindayanti guna mengawal proses penyelesaian konflik.

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini tanpa tindakan anarkis. Kami percaya pada jalur hukum dan berharap ada kejelasan dari pihak berwenang,” tegas Wayan Suwandi.

Baca Juga :  Pasca Hujan Deras, 71 Rumah Warga di Jembrana Terendam Air

Lahangan Sweet mulai dikembangkan secara swadaya oleh masyarakat Desa Gulinten sejak 2018. Setelah melalui berbagai tantangan, termasuk dampak pandemi Covid-19, destinasi ini semakin berkembang dan dikenal luas, terutama setelah promosi besar-besaran saat KTT G20 tahun 2020.

Pada 2023-2024, muncul upaya dari Desa Ngis untuk turut serta dalam pengelolaan wisata ini. Namun, masyarakat Desa Gulinten menilai bahwa kerja sama ini seharusnya mengikuti aturan Majelis Desa Adat, yang mengharuskan keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaannya.

“Kami tidak menolak kerja sama, tetapi harus sesuai aturan. Tidak bisa hanya antar desa tanpa keterlibatan pemerintah,” kata Wayan Suwandi.

Keberadaan pungli dan pemaksaan shuttle bus membuat jumlah wisatawan ke Lahangan Sweet menurun drastis. Jika sebelumnya destinasi ini dikunjungi 600 wisatawan per hari, kini hanya berkisar 300-400 orang per hari.

“Kami menjual destinasi wisata, bukan shuttle bus. Kalau wisatawan merasa diperas, mereka akan malas datang lagi. Ini merusak citra pariwisata Bali yang seharusnya ramah dan profesional,” tambah Wayan Suwandi.

Sejumlah wisatawan juga mengungkapkan kekecewaan mereka di media sosial dan platform ulasan wisata, sehingga rating Lahangan Sweet menurun secara signifikan.

Masyarakat Desa Gulinten berharap agar Kapolda Bali segera turun tangan sebagai mediator dalam konflik ini, sebelum terjadi bentrokan antarwarga. Mereka juga meminta evaluasi terhadap sistem shuttle bus yang dinilai merugikan wisatawan dan mencoreng nama baik destinasi tersebut.

“Kami tidak ingin konflik ini semakin meluas. Kami berharap Kapolda Bali atau Dir Binmas Polda Bali bisa segera mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak semakin memburuk,” pungkas Nina Yanti. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI