TABANAN, MediaBaliNews – Awal tahun 2025 diwarnai dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tabanan. Dalam waktu kurang dari dua bulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap embilan kasus narkoba, menangkap 13 tersangka, serta menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi dalam jumlah yang signifikan.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba yang terungkap pada awal tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jenis narkoba yang paling banyak ditemukan dalam pengungkapan kali ini adalah sabu dan ekstasi.
“Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam mengedarkan narkoba, termasuk sistem tempel, transaksi online, dan penyimpanan di tempat kos,” ujarnya pada Jumat (7/2/2025).
Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Tabanan menggelar Operasi Antik Agung 2025. Sebelum operasi tersebut dimulai, pihak kepolisian telah mengungkap empat kasus narkoba dengan enam tersangka laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita berupa 13 paket sabu seberat 69,72 gram netto dan 24 butir ekstasi dengan berat 6,81 gram netto.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap melibatkan dua tersangka, GW dan KP, yang ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu. Mereka menggunakan modus menyimpan sabu di dashboard motor dan kamar kos untuk menghindari deteksi polisi.
Selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung dari 22 Januari hingga 6 Februari 2025, Polres Tabanan kembali mengungkap lima kasus narkoba dengan tujuh tersangka laki-laki. Dari operasi ini, polisi menyita sebanyak 276 paket sabu dengan berat total 50,18 gram netto.
Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi ini melibatkan dua tersangka, G dan D, yang ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti sabu.
AKBP Chandra Citra Kesuma menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba serta menangkap para pelaku.
“Kami tidak akan menganggap remeh peredaran narkoba di Tabanan. Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus narkoba di awal tahun 2025 ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Upaya pemberantasannya memerlukan kerja sama erat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. (ang/mbn)






















