Saturday, April 18, 2026
spot_img
Saturday, April 18, 2026

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Jalan Mekar II Pemogan

DENPASAR, MediaBaliNews – Sebuah video viral yang beredar di media sosial menampilkan aksi seorang pemuda yang mengacungkan senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Mekar II, Denpasar Selatan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Markus Pati Kondo (19), seorang buruh proyek.

Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, di depan Toko PlayStation Nawasena, Desa Adat Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kejadian bermula saat saksi bersama teman-temannya sedang duduk di depan toko PlayStation pada Sabtu malam (19/4) sekitar pukul 00.30 WITA. Dua orang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk membeli minuman beralkohol. Salah satu dari mereka, diduga pelaku, sempat berbicara dengan nada tinggi dan kemudian pergi bersama temannya.

“Tidak berselang lama, pelaku datang kembali seorang diri dan sempat mengaku hendak membeli arak. Setelah berjalan sekitar lima meter, pelaku tiba-tiba mengeluarkan dua buah pisau dari pinggangnya dan menantang saksi serta temannya,” ungkap AKP Ketut Sukadi.

Pelaku bahkan sempat melempar salah satu pisau ke arah saksi sebelum melarikan diri ke arah utara.

Atas laporan warga, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Panit 3 melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Berkat bantuan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan satu buah pisau belati yang digunakan pelaku.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah membawa dan menggunakan sajam di TKP dalam kondisi terpengaruh minuman keras,” tambah AKP Ketut Sukadi.

Baca Juga :  Aniaya Alexander, Anggi Dicokok Polsek Dentim

Atas perbuatannya, pelaku dijerat sesuai dengan laporan polisi LP-A / 01 / IV / 2025 / SPKT / SEK DENSEL / POLRESTA DPS / POLDA BALI. Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama yang berkaitan dengan senjata tajam atau tindak kekerasan. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI