Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

Mayat Perempuan Dalam Mobil Ditemukan Ada Cekikan di Leher

DENPASAR, MediaBaliNews – Polresta Denpasar akhirnya angkat bicara terkait penemuan jenazah perempuan berinisial RYP (36) di dalam mobil terparkir depan bangunan di Jalan Kertha Dalem, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.

Menurut polisi, dari hasil penyelidikan terhadap wanita yang jasadnya ditemukan, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 11.30 Wita tersebut merupakan korban pembunuhan.

“Terdapat luka di bagian leher korban,” beber Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Juru bicara Polresta ini mengatakan, petugas di lapangan telah mengantongi terduga pelaku pembunuhan terhadap korban asal Surabaya yang bekerja sebagai driver transportasi ini.

Bahkan saat ini lanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar tengah melakukan pengejaran.

“Pelaku diduga berada di luar Pulau Bali sehingga dilakukan pengejaran oleh Opsnal Reskrim Densel dan Jatanras Polresta,” bebernya.

Seperti diketahui, jenazah korban pertama kali ditemukan warga sekitar. Mereka awalnya curiga karena ada mobil warna merah maroon berada di TKP selama dua hari sejak, Rabu (30/4/202).

Warga yang penasaran berusaha mengecek dengan mendekati mobil. Di sana ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Untuk diketahui, Remy Yuliani Putri yang ditemukan tewas dalam mobil di Jalan Kerta Dalam, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, diduga kerap dianiaya oleh pacarnya. Hal itu diungkapkan teman Remy, Anita Nayoan. Anita menyebut Remy dan sang pacar sudah berpacaran sejak setahun lalu. Menurutnya, sang pacar adalah sosok yang tempramental. (ang/mbn)

Baca Juga :  Ricuh di Restoran Sanur, Empat WNA Berkelahi, Berakhir Damai di Kantor Polisi
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI