Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

Lapas Tabanan Berikan Remisi HUT RI, 175 Warga Binaan Nikmati Keringanan Hukuman, Tujuh Napi Langsung Bebas

TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh sukacita. Sebanyak 175 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Tujuh di antaranya langsung bebas murni, Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah.

“Remisi adalah hak setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus mengikuti program pembinaan,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.

Acara penyerahan remisi berlangsung saat upacara bendera di Lapangan Alit Saputra. Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya, secara simbolis memberikan remisi kepada dua perwakilan warga binaan. Acara ini disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Prawira Hadiwidjojo menjelaskan, remisi merupakan hak yang diberikan negara. Syaratnya adalah narapidana telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif. Tujuh orang yang mendapat RU II langsung bebas. Sedangkan 168 narapidana lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman (RU I).

“Semoga mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Mereka dapat kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Seorang narapidana yang kini bebas, Wayan, mengungkapkan perasaannya. Ia merasa sangat bahagia bisa bebas tepat pada momen Hari Kemerdekaan. Ia merasa ini adalah anugerah terindah.

“Momen ini sangat berarti karena akhirnya saya bisa berkumpul kembali dengan keluarga setelah sekian lama,” ungkapnya penuh haru.

Rincian remisi: 57 orang mendapat 1 bulan, 48 orang mendapat 2 bulan, 39 orang mendapat 3 bulan. Selain itu, 13 orang mendapat 4 bulan, 6 orang mendapat 5 bulan, dan 5 orang mendapat 6 bulan. (ang/mbn)

Baca Juga :  Ramaeyani Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Pencarian
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI