Friday, April 17, 2026
spot_img
Friday, April 17, 2026

84 Narapidana Lapas Tabanan Terima Remisi Nyepi

TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan memberikan Remisi Khusus Keagamaan bagi warga binaan umat Hindu pada Kamis, 19 Maret 2026. Penyerahan hak pengurangan masa pidana ini berlangsung khidmat di tengah suasana hening peringatan Hari Raya Nyepi. Otoritas penjara berharap pemberian penghargaan ini mampu memotivasi para narapidana untuk terus berkelakuan baik selama masa penahanan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana,” ujar Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.

Pihak Lapas mencatat sebanyak 84 narapidana memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima pemotongan masa tahanan tersebut. Besaran pengurangan hukuman yang diterima para warga binaan bervariasi antara 15 hari hingga paling lama dua bulan. Kelompok penerima remisi ini terdiri dari 36 narapidana kasus pidana khusus dan 48 narapidana kasus tindak pidana umum.

“Kami memastikan seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan tanpa pungutan biaya apa pun melalui sistem penilaian pembinaan yang sangat ketat,” kata Prawira.

Kalapas Tabanan meminta para penerima remisi menjadikan momentum suci ini sebagai ajang evaluasi diri yang mendalam. Para narapidana harus meningkatkan kualitas spiritualitas mereka agar siap kembali berintegrasi ke dalam lingkungan masyarakat luas. Proses pembinaan yang berjalan di dalam lembaga bertujuan membentuk karakter manusia yang mandiri dan taat pada aturan hukum.

“Saya meminta seluruh warga binaan menjadikan pengurangan masa pidana ini sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri menuju pribadi yang lebih baik,” tutur Prawira.

Wayan selaku perwakilan narapidana penerima remisi menyampaikan rasa haru dan syukur atas kado istimewa pada hari suci tersebut. Ia mengaku sangat termotivasi untuk mengikuti seluruh program bimbingan kerja yang diselenggarakan oleh pihak internal lembaga pemasyarakatan. Harapan untuk segera menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga besar menjadi alasan utama dirinya tetap disiplin.

Baca Juga :  PDIP Tabanan Menang Banyak di Putaran Pemilu 2024

“Saya sangat bersyukur atas remisi ini karena menjadi motivasi besar bagi saya untuk menjalani sisa masa pidana dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Wayan.

Petugas Lapas Tabanan terus memantau perkembangan perilaku harian setiap warga binaan guna menentukan kelayakan pemberian remisi pada periode berikutnya. Disiplin tinggi dan keaktifan dalam program pembinaan menjadi kunci utama bagi narapidana untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara maksimal. Negara tetap menjamin hak setiap warga negara meskipun mereka sedang kehilangan kemerdekaan fisik di dalam jeruji besi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam membina warga binaan agar mereka memiliki keterampilan baru saat bebas nanti,” pungkas Prawira. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI