Wednesday, April 29, 2026
Wednesday, April 29, 2026

Polresta Denpasar Bongkar Sindikat Scam Internasional di Kuta, Puluhan WNA Diamankan

DENPASAR, MediaBaliNews – Aparat gabungan Polresta Denpasar menggerebek sebuah penginapan di kawasan Kedonganan yang diduga menjadi tempat penyekapan puluhan warga asing.

Polisi bergerak cepat mengepung lokasi setelah menerima laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina mengenai ancaman perdagangan orang. Tim penyidik menemukan puluhan orang terjebak dalam ruang kerja sempit yang terisolasi dari dunia luar.

“Kami menindaklanjuti laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga mereka yang akan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang Selasa, 28 April 2026.

Petugas menyisir setiap sudut bangunan lantai dua yang telah dimodifikasi sedemikian rupa menjadi kantor gelap. Polisi menemukan perangkat keras berupa puluhan laptop serta jaringan internet satelit berkecepatan tinggi untuk mendukung aktivitas ilegal.

Ruangan tersebut juga dilengkapi dengan berbagai atribut penegak hukum luar negeri guna menipu para korban di mancanegara.

“Anggota mendapati sejumlah warga negara asing dan warga lokal yang tinggal dalam kamar-kamar dengan fasilitas perangkat elektronik lengkap,” kata Leonardo.

Tim gabungan berhasil mengamankan total 27 orang yang terdiri atas berbagai warga negara berbeda serta satu orang lokal. Para korban berasal dari Filipina dan Kenya namun mereka tidak mampu menunjukkan dokumen paspor resmi saat pemeriksaan.

Polisi segera menyita puluhan telepon seluler dan iPad milik para penghuni guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebanyak 26 warga asing dari berbagai negara serta satu orang warga negara Indonesia kami bawa untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Leonardo saat menjelaskan identitas para penghuni yang tertangkap di penginapan tersebut.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar kini tengah mendalami peran masing-masing individu dalam struktur organisasi kejahatan ini. Polisi juga menjalin koordinasi erat dengan Direktorat Siber Polda Bali untuk membedah data dalam perangkat elektronik. Pihak imigrasi juga turut dilibatkan guna memastikan status izin tinggal para warga asing yang tidak memiliki dokumen.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Pantai Sanur Dibekuk

“Seluruh warga asing tersebut saat ini menjalani pendataan intensif oleh tim gabungan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” tuturnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI