Tuesday, June 2, 2026
Tuesday, June 2, 2026

Pocong Begal di Monang Maning Ternyata Hoaks, Rekayasa AI

DENPASAR, MediaBaliNews – Masyarakat Kota Denpasar sempat geger akibat peredaran informasi kasus begal di media sosial. Unggahan foto mengerikan tersebut menyebar secara masif melalui platform Instagram sejak akhir pekan lalu. Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut kebenaran kabar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu (31/5/2026).

Aparat kepolisian langsung memeriksa 3 orang saksi yang masih berusia di bawah umur. Para saksi remaja tersebut masing-masing memiliki inisial nama yaitu N, D, serta B. Penyelidik mengumpulkan keterangan dari ketiga saksi untuk merangkai kronologi penyebaran berita bohong ini.

“Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya,” kata IPTU Gede Adi.

Remaja berinisial N mengaku mendapatkan pasokan materi visual tersebut dari rekan dekatnya yakni D. Saksi kemudian mengunggah kembali foto penampakan mistis itu ke dalam akun media sosial pribadi. Langkah ceroboh tersebut bertujuan memberikan peringatan dini kepada warga Denpasar mengenai ancaman kejahatan.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” tuturnya.

Sementara itu saksi D melihat gambar kontroversial tersebut melalui fitur status aplikasi percakapan. Remaja tersebut langsung meneruskan tangkapan layar berkas kepada N tanpa melakukan proses klarifikasi. Kabar burung itu mendadak menjadi perhatian utama publik setelah dibagikan ulang secara berantai.

“Kami sinyalir ini adalah informasi hoaks dan merupakan buatan kederdasan buatan (AI),” ucap I Gede Adi Saputra Jayaz

Penyidik kepolisian menemukan fakta hukum baru mengenai asal-usul pembuatan gambar makhluk halus tersebut. Foto yang memicu kegaduhan publik itu merupakan hasil manipulasi digital memakai teknologi kecerdasan buatan. Saksi B merancang visualisasi fiktif itu pada 28 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Juga :  Aniaya Alexander, Anggi Dicokok Polsek Dentim

Remaja berinisial B tersebut memotret area gang rumah pribadinya yang terletak di Monang Maning. Kreator konten ini kemudian menyisipkan objek gambar mistis memanfaatkan perangkat lunak berbasis teknologi pintar. Rekayasa visual tersebut awalnya hanya bertujuan sebagai dokumentasi pribadi pada status media sosial.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” harapnya.

Saksi B baru menyadari karyanya disalahgunakan oleh pihak asing pada 29 Mei 2026. Gambar hasil editannya telah menyebar luas ke berbagai grup dengan tambahan narasi menyesatkan. Pembuat konten tidak mengetahui identitas oknum yang mengambil tangkapan layar materi digital miliknya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI