Tuesday, June 2, 2026
Tuesday, June 2, 2026

Diduga Bersenggolan Saat Menyalip, Penumpang Honda PCX Tewas Terlindas Truk Trailer di Melaya

JEMBRANA, MediaBaliNews – Kecelakaan maut yang mengakibatkan seorang perempuan penumpang Honda PCX meninggal dunia kembali terjadi di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di barat Pos Polisi Candikusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (30/5/2026).

Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang saat itu menjadi penumpang Honda PCX meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk trailer.

Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan kendaraan Honda PCX nopol DK 2391 FCQ dengan kendaraan trailer head nopol L 9084 UR.

Lebih lanjut, kendaraan Honda PCX yang dikendarai N. Abdulloh (30) asal Jember berboncengan dengan istri dan anaknya, AZL (5), melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Honda PCX bersama sebuah pengendara lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya diduga berusaha mendahului truk trailer yang berada di depannya. Namun, kedua kendaraan tersebut diduga bersenggolan sehingga Honda PCX terjatuh ke sisi kiri jalan.

Naas, penumpang perempuan yang dibonceng terjatuh tepat ke jalur roda belakang kanan trailer dan terlindas.

“Korban yang nihil identitas diri meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Negara,” ungkapnya.

Sementara itu, pengendara Honda PCX mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar. Sedangkan anak korban, AZL, mengalami luka serius berupa tangan kiri remuk pada bagian pergelangan, luka lecet di wajah, serta sempat tidak sadarkan diri sehingga harus menjalani perawatan di RSU Negara.

Adapun pengemudi trailer, Setiono Mariono (47) asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Honda PCX mengalami kerusakan berupa lecet pada bagian kiri kendaraan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 300 Ribu. Sementara kendaraan trailer tidak mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Kinerja Mesin Pengolah Sampah Jadi RDF di TPA Peh Belum Optimal, Ini Alasannya

“Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI