Friday, August 21, 2026
Friday, August 21, 2026

Tegur Pria yang Pukul Perempuan di Kafe Kuta, WNA Inggris Tewas Dianiaya 4 Warga Australia

MANGUPURA, MediaBaliNews – Kasus dugaan penganiayaan berat berujung maut menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris di kawasan Kuta, Badung. Korban tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama belasan hari usai dikeroyok oleh empat pria berkebangsaan Australia yang langsung melarikan diri ke luar negeri usai kejadian.

“Korban ialah Paul Innes Dougan, seorang WNA Inggris. Korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit BIMC Kuta pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 12.06 WITA,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WITA di One Tribe One Life Lounge and Cafe, Kuta, Kabupaten Badung. Jenazah korban saat ini telah dipindahkan dan disemayamkan di RSU Dharma Yadnya sembari menunggu koordinasi pemulangan.

Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membeberkan, duduk perkara terungkap lewat kesaksian anak korban, Liam Michael Dougan (23), warga negara Australia.

Liam menceritakan bahwa ayahnya tengah berlibur di Bali sejak Juli 2026. Saat keduanya makan malam bersama di Seminyak pada Rabu sore, 5 Agustus 2026, sang ayah bercerita bahwa ia baru saja dipukuli oleh empat orang pria asal Australia (dua orang berusia muda dan dua orang lebih tua).

Insiden pengeroyokan itu bermula ketika korban melihat salah seorang pelaku memukul seorang wanita di bar kafe tersebut. Merasa terpanggil, korban melayangkan teguran, namun kelompok pelaku tidak terima dan langsung memukuli korban secara membabi buta.

Saat itu, korban menderita lebam pada wajah sebelah kanan dan kesulitan berjalan.
Kondisi fisik korban terus merosot drastis hingga pada Sabtu, 8 Agustus 2026, ambulans menjemputnya dari hotel tempatnya menginap, Gora Beach Inn, menuju RS Murni Teguh. Keesokan harinya, pihak keluarga memindahkan korban ke RS BIMC untuk perawatan intensif di ruang UGD hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Baca Juga :  Penyelundupan Narkoba Jenis 4-CMC di Bandara Ngurah Rai Digagalkan, WNA Ukraina Ditangkap

Menerima laporan resmi dari pihak keluarga menyusul unggahan video yang viral di media sosial, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta langsung melakukan olah TKP, membedah rekaman kamera CCTV, dan memeriksa saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan dan pencocokan data perlintasan keimigrasian, polisi telah mengantongi identitas empat orang terduga pelaku penganiayaan, masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Keempatnya tercatat langsung bertolak meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026, hanya berselang sehari setelah aksi pengeroyokan terjadi.

“Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta saat ini terus melancarkan penyelidikan mendalam dan telah berkoordinasi secara resmi dengan pihak Konsulat serta Kedutaan Besar terkait guna menindaklanjuti proses hukum terhadap para terduga pelaku yang telah berada di luar negeri,” tegas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI