JEMBRANA, MediaBaliNews – Usai melantik sebayak 6.286 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kabupaten Jembrana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dengan arahan agar KPPS tidak menerima pemilih diluar domisili yang tidak membawa surat pindah memilih.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Ia mengatakan bimtek KPPS tersebut berlangsung di masing-masing kecamatan di Kabupaten Jembrana, dan akan berlangsung dari tanggal 26 sampai dengan 29 Januari 2024.
“Pemilih yang KTP diluar wilayah domisili yang tidak memiliki surat pindah memilih dan datang dengan membawa KTP untuk memilih, menjadi atensi KPPS agar jangan menerima, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Jumat (26/1).
Sebelumnya, kata Adi, sebanyak 6.286 KPPS untuk Pemilu 2024 secara resmi dilantik. Pelaksanannya dilaksanakan oleh PPS tersebar di masing-masing tempat secara serentak pada Kamis kemarin (25/1).
Kemudian, dengan menggelarnya bimtek tersebut, pihaknya berharap agar anggota KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
“Harapannya KPPS bekerja dengan sungguh-sungguh, teliti, dan bertanggungj awab, demi suksesnya pemilu yang aman damai, dan lancar, ” harapnya.
Adi Sanjaya juga menyebutkan, untuk honor yang diterima oleh KPPS meningkat dari Pemilu sebelumnya. “Untuk pemilu 2024 Ketua KPPS Rp. 1,3 Juta dan anggota KPPS Rp. 1,1 Juta, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























