JEMBRANA, MediaBaliNews – Lantaran terdapat kendalan pada sistem Sirekap KPU, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan atau PPK akan molor dari target waktu yang sudah ditentukan.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, jika rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan perlu penyesuaian.
Selain itu, proses rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan di Kabupaten Jembrana terpaksa terhenti sementara. Penghentian tersebut, ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024. Pasalnya, sistem Sirekap di KPU RI sedang diperbaiki.
“Sampai hari ini hanya 15 persen saja yang sudah terekap kendalanya si rekap masih maintenance, tadi sempat kita skor sebentar selama 30 menit tapi saat konfirmasi ke KPU RI. Untuk sementara si rekap di takedown dulu jadi masih ada maintenance terhadap si rekap dan kita akan lanjutkan lagi tanggal 20 pagi untuk rekap di tingkat kecamatan, ” ungkapnya, Minggu (18/2).
Kemudian, dari 898 TPS yang ada di Kabupaten Jembrana, baru 130 TPS yang sudah selesai melakukan perekapan suara di tingkat Kecamatan atau PPK.
Bahkan, 4 Desa/Kelurahan di Jembrana yang sudah melakukan rekapitulasi suara ditingkat Kecamatan yakni Desa Blimbing Sari, Warna Sari, Nusa Sari di Kecamatan Melaya, dan Desa Medewi di Kecamatan Pekutatan.
Sedangkan, sisanya dari 51 Desa/Kelurahan di Jembrana masih dalam proses dan terpaksa tertunda lantaran sistem sirekap yang sedang diperbaiki.
“Namun ini karena ada proses tunda selama dua hari, satu setengah hari tepatnya, dan otomatis akan bergeser harinya setelah hari raya kita akan lanjutkan nanti, asal tidak sampai melewati tanggal yang sudah dijadwalkan oleh KPU, ” terangnya.
Kemudian, pihaknya mengaku jika jelang penutupan waktu rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang akan berakhir tanggal 3 Maret 2024 nanti, namun saat ini masih banyak Desa/Kelurahan dan TPS yang masih belum selesai direkap.
Karena hal itu, pihaknya akan melakukan penambahan waktu perekapan daru biasanya pukul 17.00 Wita menjadi hingga malam hari. (gsn/mbn)






















