Saturday, June 6, 2026
Saturday, June 6, 2026

Kasus Pencabulan di Jembrana Masih Tinggi, Tercatat 10 Kasus Hingga Penghujung Tahun

JEMBRANA, MediaBaliNews – Kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Jembrana masih sering terjadi.

Tercatat di tahun 2022 terdapat sebanyak 11 kasus dengan 2 kasus pencabulan dan 9 kasus persetubuham terhadap anak. Sedangkan ditahun 2023, Polres Jembrana mencatat sebanyak 10 kasus hingga penghujung tahun.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan dari 10 kasus tersebut terdiri dari 8 kasus persetubuhan dan 2 kasus pencabulan.

“Bahkan yang terbaru yakni kasus pencabulan terhadap bocah berumur 3 tahun, dimana pelaku seorang kakek uzur berinisial HS 63 tahun,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (11/12).

Lebih lanjut, Pihaknya menerangkan bahwa pelaku memikat para korban dengan berbagai modus seperti, modus mengecek perawan, pemerkosaan, pacaran pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab, mengimingi dengan membelikan es krim.

“Untuk kasus yang sudah divonis pengadilan yang perkosa anaknya sendiri, pelaku mengancam mencabut semua fasilitas,” terangnya.

Karena banyaknya kasus kekerasan seksual dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Jembrana, ia menghimbau untuk para orang tua agar benar-benar menjaga anaknya jangan sampai terjerumus terhadap pergaulan bebas yang menjurus kepada sex bebas.

“Disini jangan mudah percaya kepada orang terdekat, karena tidak menutup kemungkinan para pelaku merupakan orang terdekat. Kami juga mengajak para orang tua menjaga generasi emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di wilayah hukum di Jembrana,” harapnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Pemkab Jembrana Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI